Anggota DPRA Kunjungi Warga Aceh Selatan yang Lumpuh Usai Divaksin

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, M.Si dan dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG, didampingi anggota DPRK Aceh Selatan, Zamzami, ST mengunjungi dua warga yang mengalami lumpuh setelah vaksinasi, Minggu (16/1/2022).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, M.Si dan dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG, mengunjungi dua warga Kabupaten Aceh Selatan yang mengalami lumpuh setelah vaksinasi.

Kedua warga yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) tersebut yakni Nadia Safira (16), seorang pelajar asal Sawang dan Fathayatul Ahmad (28), wartawan asal Kecamatan Samadua.

Kedatangan Hendri Yono dan rombongan itu disambut hangat oleh pihak keluarga di penginapan Jeumpa kawasan Lampineung, Banda Aceh pada Minggu (16/1/2022) sore.

Terlihat Nadia tak dapat bergerak dan hanya terbaring lemah sejak menerima vaksin pada bulan November yang lalu.

“Sudah dua bulan kami di sini (Banda Aceh), berobat rutin untuk kesembuhan anak kami yang lumpuh setelah divaksin dua bulan lalu,” ungkap ibu kandung Nadia, Safrina Wati didampingi suaminya Edi Wardana.

Safrina mengaku sangat terpukul atas apa yang menimpa anaknya tersebut. Sebelumnya, anak gadisnya itu sangat periang dan rajin dalam belajar. Tetapi saat ini untuk pergi ke sekolah pun tidak mampu lagi.

“Seorang ibu melihat anaknya seperti ini pasti sangat sedih dan terpukul. Nadia ini anak yang rajin, tapi apa daya sekarang hanya terbaring lemah dan tidak dapat berbuat apa-apa,” ungkap ibu Nadia sambil menangis.

Selama menjalani perawatan di Banda Aceh, pihak keluarga mengaku sangat kesulitan dalam hal ekonomi. Sebab kedua orang tua Nadia harus mendampingi anaknya sehingga tidak dapat bekerja dan beraktivitas seperti biasanya.

“Memang sangat sulit kalau ekonomi, karena tidak ada yang dapat bekerja seperti biasa. Jadi sangat susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di sini, apalagi sudah dua bulan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Fathyatul Ahmad yang mengalami lumpuh setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada 12 Juli 2021 lalu. Ia mengaku hanya mendapatkan bantuan kebutuhan sehari-hari dari pemerintah selama dua bulan, namun setelah itu ia harus mengeluarkan biaya sendiri.

Baca: Usai Divaksin, Seorang Wartawan di Aceh Selatan Lumpuh

“Biaya hidup hanya ditanggung selama dua bulan, padahal saya sudah menjalani perawatan lebih empat bulan di Banda Aceh, mau tak mau harus biaya sendiri,” ungkapnya.

Hendri Yono dalam kunjungan tersebut meminta kepada kedua korban KIPI dan keluarga untuk bersabar dana tetap menjalani pengobatan untuk kesembuhan, sehingga dapat kembali beraktivitas sebagaimana biasanya.

“Kita berharap kepada Nadia dan Fathayatul untuk bersabar dalam menghadapi cobaan ini, begitu juga untuk tetap rutin berobat agar kembali sembuh seperti sedia kala,” kata Hendri Yono yang turut didampingi anggota DPRK Aceh Selatan, Zamzami, ST.

Selain itu, Hendri Yono juga meminta kepada Pemkab Aceh Selatan agar memperhatikan warga yang mengalami KIPI setelah vaksin tersebut, terutama melakukan pendampingan dalam menjalani pengobatan serta membantu ekonomi pihak keluarga selama di Banda Aceh.

“Kita berharap Pemkab membantu warga yang mengalami KIPI ini, apalagi perawatannya yang sangat lama yang tentunya membutuhkan biaya yang besar. Begitu juga dengan pihak Rumah Sakit untuk dapat memberikan pelayanan dan pengobatan yang baik dan dapat sembuh kembali,” harap Sekretaris Komisi III DPR Aceh ini.

“Apalagi tadi saya dapat kabar bahwa ada satu warga Labuhan Haji yang mengalami lumpuh setelah vaksin dan sudah pulang, padahal belum sembuh total. Ini tentu harus diperhatikan oleh pemerindah daerah, agar semua mereka ini dapat pendampingan dan bantuan selama berobat,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Komentar
Artikulli paraprakAminullah Tinjau Progress Bedah Rumah Duafa di Lueng Bata
Artikulli tjetërDaftar Aplikasi Neo Bank, Begini Caranya!