Categories: NEWS

Ayah di Aceh Tamiang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Seorang ayah di Aceh Tamiang tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejat pelaku tersebut bahkan dilakukannya berulang kali.

Tersangka berinisial MA (43) ini merupakan warga Dusun Batu Delapan Desa Rantau Pauh Kecamatan Rantau.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo mengatakan, kasus itu dilaporkan secara langsung oleh ibu kandung korban ke pihak kepolisian pada Selasa, 10 Mei 2022.

Baca Juga: Cabuli Anak Yatim Bawah Umur, Pria Tua Asal Aceh Timur Diamankan Polisi

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (8/5) sekira pukul 21.30 WIB, saat korban pergi ke kamar tidur, dengan maksud tujuan korban ingin tidur dengan adiknya.

“Korban kemudian berbaring sambil bermain Handphone miliknya hingga pukul 23.00 WIB, lalu tidak lama pelaku yaitu sang ayah memasuki kamar tersebut dan mendatangi korban sambil berkata ‘Kak, Tolong bantuin ayah nanti ya’, namun korban menolaknya permintaan pelaku tersebut,” kata AKP Untung Sumaryo, Kamis (12/5)

Sang ayah lalu keluar dari kamar tersebut, dan tidak lama lebih kurang 15 Menit, pelaku datang kembali dan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anaknya.

Baca Juga: Cabuli Cucu, Seorang Kakek di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Ibu korban yang selama ini menjadi TKI di Malaysia lebih kurang 3 tahun, tidak tinggal bersama dengan korban juga pelaku, hingga kemudian korban mengaku mengalami ketakutan dan trauma akibat perbuatan ayahnya.

“Korban didampingi oleh sang ibu lalu membuat Pengaduan Ke Polsek Rantau untuk proses Penyidikan Lebih lanjut, dan untuk pelaku sudah di amankan dan akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkas Kasi Humas AKP Untung Sumaryo. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago