Bagaimana Bila Sensus Penduduk Online 2020 Terlewatkan?

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online 2020.

Sensus Penduduk 2020 online tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020.

Dalam hal ini masyarakat diimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.

Baca Juga: Manfaatkan Social Distancing Untuk Lakukan Sensus Penduduk Online 2020

Sensus tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, Sensus penduduk 2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online itu, masyarakat diharuskan mengakses laman khusus yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik yakni https://sensus.bps.go.id.

Baca Juga: Cara Pendaftaran dan Login Untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

Namun bagaimana jadwal sensus online tersebut terlewatkan atau tidak sempat ikut berpartisipasi?

Nah, bagi anda yang terlewatkan dalam masa sensus penduduk online 2020, tidak perlu khawatir. Sebab pemerintah memiliki tahap kedua dalam sensus penduduk 2020, yaitu Sensus Penduduk Wawancara.

Sensus ini akan dilaksanakan pada tanggal 01 s.d. 31 Juli 2020. Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Akan tetapi bagi yang masyarakat yang belum melakukan sensus penduduk 2020, diharapkan dapat ikut berpartisipasi secara online apabila jadwalnya masih terbuka.

Baca Juga:

Tidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya

Sensus Penduduk Online 2020, Begini Cara Pengisiannya

Editor : Nafrizal
Rubrik : Sensus Penduduk
Komentar
Artikulli paraprakIni Cara Daftar dan Mendapatkan Kartu Pra Kerja
Artikulli tjetërRestoran Es Fontain Terbakar, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit