Baru 3 Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg ke KIP Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jelang batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) baru tiga partai politik (Parpol) yang mendaftarkan ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, Jum’at (12/5/2023).

Ketiga parpol tersebut yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Abdya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Abdya.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) KIP Abdya, Seliah melalui Kasubbag Teknis, Indriyanto mengatakan, pendaftaran calon anggota DPRK Abdya sudah memasuki hari yang kedua belas sejak dibuka pada tanggal 1 Mei 2023, namun hingga hari ini baru tiga parpol yang telah mendaftar di KIP Abdya.

“Hingga hari ini kita baru menerima tiga Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Abdya, yaitu dari Partai Hanura pada tanggal (10/5) dan tadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Amanat Nasional (PAN),” ungkap Indriyanto.

Indriyanto menambahkan, para caleg dari parpol belum mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KIP Abdya lantaran mereka masih melakukan pengisian dokumen di aplikasi sistem informasi calon (Silon) dan Parpol yang mendaftar hari ini sudah dinyatakan lengkap dan sudah diterima berkasnya.

Untuk informasi tambahan, kata Indriyanto besok ada delapan Parpol yang akan mendaftar ke KIP Abdya yaitu dari Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Aceh (PA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Namun dari kedelapan partai yang konfirmasi, baru satu partai yang sudah melayangkan surat ke KIP Abdya yakni partai PKB.

Indriyanto menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah penerimaan berkas Bacaleg akan dilakukan verifikasi berkas administrasi persyaratan Bacaleg.

“Verifikasi berkas administrasi Bacaleg mulai sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” pungkas Indriyanto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago