Categories: NEWS

Bawa 9,45 Kg Ganja, Seorang Kakek Asal Darul Makmur Ditangkap Polisi di Ketambe Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Polisi usai kedapatan membawa 10 bungkus ganja siap edar seberat 9,45 kilogram.

“Pelaku diamankan di kawasan Gampong Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi, Kamis (1/8/2025).

Jomson menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di Desa Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe.

Menerima informasi itu, sebut Jomson, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung goni putih berisi ganja kering yang telah dibalut rapi menggunakan lakban coklat yang disimpan di dalam keranjang hijau (along-along).

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto 9.450 gram, satu unit handphone lipat merek Samsung warna putih, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, dua karung goni putih, serta satu keranjang hijau,” ujarnya.

“Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jomson.

Polres Aceh Tenggara, kata Jomson, mengapresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas kepolisian.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting, dan kami harap warga terus berperan aktif memberikan informasi,” ujar Kasi Humas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkas AKP Jomson.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Ampon Bang: Potensi Wisata Abdya Harus Dipromosikan Lewat Media Sosial

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPR-RI asal Aceh, Teuku Zulkarnaini yang akrab disapa Ampon Bang mengajak…

3 jam ago

Abdya Punya Banyak Potensi Wisata, Namun Belum Terekspos dengan Baik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad menilai pengembangan sektor pariwisata harus diawali…

3 jam ago

MPU Banda Aceh Minta Pengamen Langgar Syariat Ditertibkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda…

3 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Tiga Sampel Kerupuk di Warkop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

3 jam ago

Yang Disebut Ajudan Ketua DPRA Divonis 25 Kali Cambuk dalam Kasus Ikhtilath

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan uqubat ta’zir berupa cambuk sebanyak 25…

3 jam ago

Tiga Pemain Muda Binaan AAFC Abdya Dikontrak Persiraja Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Presiden Persiraja Banda Aceh, H. Nazaruddin memboyong tiga pemain muda asal Kabupaten…

3 jam ago