Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Amankan 11 Orang Diduga Pelaku Barang Impor Ilegal

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan barang impor ilegal dari Thailand dan menangkap sebelas orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Langsa, Rabu (9/8/2023) pagi.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan bersama personel gabungan TNI-POLRI di Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan di Gudang PT. APPI Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro pada Kamis (3/8) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil mengamankan barang-barang yang diduga di impor dari Thailand berupa 7 ekor kambing, 100 box teh hijau, 88 batang bibit tumbuhan, satu unit Kapal Motor (KM) dan satu unit mobil box yang diduga menjadi sarana pengangkut atas barang tersebut,” kata Sulaiman, dalam konferensi pers di gedung Bea Cukai Langsa.

Sulaiman menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 11 orang pelaku dalam kasus tersebut yang berinisial AW, I, IK, MS, R, N, I , MY, R, T dan R, dimana 4 diantaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan dari barang bukti yang ada.

“Tersangka telah ditahan di Lapas Kota Langsa sejak hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Sulaiman, untuk identitas asal para pelaku merupakan warga dari Kota Langsa dan Aceh Tamiang, serta jenis barang bukti kapal motor yang diamankan memiliki kapasitas 250 PK.

“Jenisnya masih kita dalami, tetapi untuk kapal motor ada dua mesin berkapasitas 250 PK dan identitas asal para pelaku sebagian berasal dari Aceh Tamiang dan Kota Langsa,” ungkap Sulaiman.

Selain itu, Kepala Bea Cukai juga menerangkan terkait mengapa para pelaku tidak dihadirkan dalam acara konferensi pers tersebut, bahwa terhadap para tersangka masih dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan.

“Terkait tersangka masih dalam proses penyelidikan dan sebagainya, sehingga yang pasti kita sudah buktikan di Lapas Kota Langsa serta sudah diterima langsung kemarin oleh pihak Lapas dan Insyaallah saat prosesnya nanti akan kita sampaikan ke teman-teman media,” pungkas Sulaiman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

6 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

6 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

6 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

13 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

1 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

1 hari ago