Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Amankan 11 Orang Diduga Pelaku Barang Impor Ilegal

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan barang impor ilegal dari Thailand dan menangkap sebelas orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Langsa, Rabu (9/8/2023) pagi.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan bersama personel gabungan TNI-POLRI di Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan di Gudang PT. APPI Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro pada Kamis (3/8) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil mengamankan barang-barang yang diduga di impor dari Thailand berupa 7 ekor kambing, 100 box teh hijau, 88 batang bibit tumbuhan, satu unit Kapal Motor (KM) dan satu unit mobil box yang diduga menjadi sarana pengangkut atas barang tersebut,” kata Sulaiman, dalam konferensi pers di gedung Bea Cukai Langsa.

Sulaiman menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 11 orang pelaku dalam kasus tersebut yang berinisial AW, I, IK, MS, R, N, I , MY, R, T dan R, dimana 4 diantaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan dari barang bukti yang ada.

“Tersangka telah ditahan di Lapas Kota Langsa sejak hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Sulaiman, untuk identitas asal para pelaku merupakan warga dari Kota Langsa dan Aceh Tamiang, serta jenis barang bukti kapal motor yang diamankan memiliki kapasitas 250 PK.

“Jenisnya masih kita dalami, tetapi untuk kapal motor ada dua mesin berkapasitas 250 PK dan identitas asal para pelaku sebagian berasal dari Aceh Tamiang dan Kota Langsa,” ungkap Sulaiman.

Selain itu, Kepala Bea Cukai juga menerangkan terkait mengapa para pelaku tidak dihadirkan dalam acara konferensi pers tersebut, bahwa terhadap para tersangka masih dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan.

“Terkait tersangka masih dalam proses penyelidikan dan sebagainya, sehingga yang pasti kita sudah buktikan di Lapas Kota Langsa serta sudah diterima langsung kemarin oleh pihak Lapas dan Insyaallah saat prosesnya nanti akan kita sampaikan ke teman-teman media,” pungkas Sulaiman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

40 detik ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

5 menit ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

5 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago