Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Amankan 11 Orang Diduga Pelaku Barang Impor Ilegal

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan barang impor ilegal dari Thailand dan menangkap sebelas orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Langsa, Rabu (9/8/2023) pagi.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan bersama personel gabungan TNI-POLRI di Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan di Gudang PT. APPI Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro pada Kamis (3/8) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil mengamankan barang-barang yang diduga di impor dari Thailand berupa 7 ekor kambing, 100 box teh hijau, 88 batang bibit tumbuhan, satu unit Kapal Motor (KM) dan satu unit mobil box yang diduga menjadi sarana pengangkut atas barang tersebut,” kata Sulaiman, dalam konferensi pers di gedung Bea Cukai Langsa.

Sulaiman menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 11 orang pelaku dalam kasus tersebut yang berinisial AW, I, IK, MS, R, N, I , MY, R, T dan R, dimana 4 diantaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan dari barang bukti yang ada.

“Tersangka telah ditahan di Lapas Kota Langsa sejak hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Sulaiman, untuk identitas asal para pelaku merupakan warga dari Kota Langsa dan Aceh Tamiang, serta jenis barang bukti kapal motor yang diamankan memiliki kapasitas 250 PK.

“Jenisnya masih kita dalami, tetapi untuk kapal motor ada dua mesin berkapasitas 250 PK dan identitas asal para pelaku sebagian berasal dari Aceh Tamiang dan Kota Langsa,” ungkap Sulaiman.

Selain itu, Kepala Bea Cukai juga menerangkan terkait mengapa para pelaku tidak dihadirkan dalam acara konferensi pers tersebut, bahwa terhadap para tersangka masih dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan.

“Terkait tersangka masih dalam proses penyelidikan dan sebagainya, sehingga yang pasti kita sudah buktikan di Lapas Kota Langsa serta sudah diterima langsung kemarin oleh pihak Lapas dan Insyaallah saat prosesnya nanti akan kita sampaikan ke teman-teman media,” pungkas Sulaiman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

47 menit ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

48 menit ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

50 menit ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

51 menit ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

54 menit ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

1 jam ago