Konferensi pers terkait kasus barang impor ilegal yang diamankan oleh tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama TNI-POLRI di wilayah Kota Langsa, Rabu (9/8/2023) pagi. Foto: Analisaaceh.com/Chairul.
Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan barang impor ilegal dari Thailand dan menangkap sebelas orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Langsa, Rabu (9/8/2023) pagi.
Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan bersama personel gabungan TNI-POLRI di Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan di Gudang PT. APPI Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro pada Kamis (3/8) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
“Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil mengamankan barang-barang yang diduga di impor dari Thailand berupa 7 ekor kambing, 100 box teh hijau, 88 batang bibit tumbuhan, satu unit Kapal Motor (KM) dan satu unit mobil box yang diduga menjadi sarana pengangkut atas barang tersebut,” kata Sulaiman, dalam konferensi pers di gedung Bea Cukai Langsa.
Sulaiman menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 11 orang pelaku dalam kasus tersebut yang berinisial AW, I, IK, MS, R, N, I , MY, R, T dan R, dimana 4 diantaranya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan dari barang bukti yang ada.
“Tersangka telah ditahan di Lapas Kota Langsa sejak hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Sulaiman, untuk identitas asal para pelaku merupakan warga dari Kota Langsa dan Aceh Tamiang, serta jenis barang bukti kapal motor yang diamankan memiliki kapasitas 250 PK.
“Jenisnya masih kita dalami, tetapi untuk kapal motor ada dua mesin berkapasitas 250 PK dan identitas asal para pelaku sebagian berasal dari Aceh Tamiang dan Kota Langsa,” ungkap Sulaiman.
Selain itu, Kepala Bea Cukai juga menerangkan terkait mengapa para pelaku tidak dihadirkan dalam acara konferensi pers tersebut, bahwa terhadap para tersangka masih dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan.
“Terkait tersangka masih dalam proses penyelidikan dan sebagainya, sehingga yang pasti kita sudah buktikan di Lapas Kota Langsa serta sudah diterima langsung kemarin oleh pihak Lapas dan Insyaallah saat prosesnya nanti akan kita sampaikan ke teman-teman media,” pungkas Sulaiman.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…
Komentar