Categories: NEWS

Begini Modus Dukun Alias Pesulap Hijau di Pidie Hingga Cabuli Puluhan Ibu-Ibu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setidaknya lima korban aksi bejat dukun cabul berjuluk Pesulap Hijau di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie melapor ke Polisi.

Mereka diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dukun berinisial BTR (48) dengan modus mampu mengobati penyakit hingga sembuh.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh selaku pihak yang mendampingi korban menyebutkan, mereka yang menjadi korban pencabulan tersebut bahkan mencapai puluhan orang, namun hanya lima orang yang berani melaporkan.

“Kita telah datang dan menemui para korban dari kebejatan dukun ini. Dari keterangan yang kita peroleh bahwa yang menjadi korban berjumlah puluhan orang, namun yang berani melapor ke Polisi hanya sekitar lima orang,” kata Staf Operasional LBH Banda Aceh, Farah, Rabu (5/10).

Baca Juga: Bejat! Pria 57 Tahun di Pidie ini Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Farah menjelaskan, mayoritas yang menjadi korban adalah wanita yang sudah mempunyai suami. Bahkan dari puluhan korban, ada satu keluarga yang menjadi korban perbuatan bejat Pesulap Hijau tersebut.

“Mereka itu seperti dihipnotis oleh pelaku, ketika mereka ke situ, korban dikasih air sehingga nurut ke semua perkataan pelaku, bahkan ada yang jadi korban itu satu keluarga yaitu anak, ibu dan kakak sepupu,” ujar Farah.

Dalam melakukan praktek pengobatan yang sudah berlangsung selama lima tahun itu, BTR selalu mengenakan pakaian hijau dan sorban hijau. Pengobatan pertama dan kedua biasanya hanya menggunakan air putih yang diberikan kepada korban.

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Pria 70 Tahun di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Kemudian pengobatan ketiga dan seterusnya, Pesulap Hijau mengaku sebagai utusan Allah yang diharuskan menikah dengan korban agar penyakit dapat disembuhkan.

Bahkan mereka yang menolak ajakan untuk berhubungan badan diancam dan ditakuti dengan berbagai hal. Korban tidak berani membuat laporan atas kebejatan dukun tersebut lantaran mereka berada di bawah ancaman.

”Ada yang diajak dan ikrarkan menjadi istrinya, padahal istrinya sendiri itu sudah ada enam atau tujuh orang. Salah satu korban mengakui ia pernah diajak untuk menjadi istrinya melalui telepon dan berhubungan badan, korban sempat menolak, namun pelaku mendatangi korban dan seakan menghipnotis korban sehingga korban terjebak,” jelas Farah.

Baca Juga: LBH Banda Aceh Tangani Lima Korban Dukun Cabul di Pidie

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menangani lima laporan korban kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh seorang dukun di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Pelaku BTR (48) atau dikenal dengan Pesulap Hijau ini merupakan seorang dukun yang mengaku utusan Tuhan serta dapat mengobati pasien dengan cara tradisional.

Farah mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan agar pelaku dapat dihukum atas perbuatan kejinya tersebut.

“Sekarang Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago