Berkas Perkara Dugaan Mesum di Abdya Bakal Belabuh ke Jaksa

Analisaaceh.com, Blangpidie | Berkas perkara pelanggar Qanun Jinayah yang ditangkap pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada akhir September 2019 lalu bakal berlabuh ke jaksa.

Pelanggar tersebut berinisial IJ (28) tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Selatan dengan seorang janda satu anak yakni IA (35) warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya kini sudah masuk tahap penyidikan.

Keduanya ditangkap pihak Satpol PP disalah satu tempat penginapan dalam Kabupaten Abdya dan dijerat dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

Kepala Satpol PP Abdya Riad, SE mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi termaksud pemilik penginapan yang diduga dijadikan tempat maksiat.

“Kasus itu kini dalam proses penyidikan,” kata Riat kepada wartawan. Kamis, (17/10/2019).

Sebelumnya, kata Riad, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan sudah mengirim surat pemberitahuan penyelidikan kepihak jaksa.

“Penyidik Satpol PP sedang menyiapkan berkas perkara. Dalam waktu dekat ini berkas itu akan kita serahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Abdya,” ungkap Riad.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Abdya telah melakukan penggerebekan terhadap pasangan non-muhrim disalah satu hotel di Abdya. Diketahui keduanya telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat yang menaruh curiga kepada janda satu anak itu lantaran sering keluar masuk hotel.

Atas kecurigaan itu, Satpol PP Abdya berhasil mengamankan pelaku yang melanggar syariat tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

7 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

10 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

17 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

33 menit ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

5 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

6 jam ago