Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sampai saat ini belum menerima kembali tujuh berkas tersangka korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 yang sebelumnya dikembalikan ke penyidik Polda Aceh.
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa berkas itu dikembalikan pada Senin, 19 Desember 2022 lalu untuk perbaikan dan kelengkapan berkas perkara.
“Sampai saat ini belum ada jawaban, terkait pengembalian berkas tersebut,” ujar Ali pada Jum’at (27/1/2023).
Ali meminta agar penyidik polda Aceh segera untuk melengkapi bahan perkara tujuh tersangka korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 tersebut.
Baca Juga: Berkas Perkara 7 Tersangka Beasiswa Dikembalikan ke Penyidik Polda Aceh
“Mapolda Aceh diminta untuk melengkapi bahan perkara tujuh tersangka korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017,” pintanya.
Sebelumnya, berkas perkara tujuh tersangka korupsi beasiswa pemerintah Aceh tahun 2017 dikembalikan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh ke Penyidik Polda Aceh karena pembuktian unsur-unsur yang berkaitan dengan tindak pidana yang dikatakan oleh penyidik Polda Aceh belum terpenuhi dan harus dilengkapi oleh penyidik Polda Aceh.
Seperti diketahui penyidik Polda Aceh menemukan lebih dari 400 orang mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator dari total anggaran beasiswa pada tahun 2017 sebesar Rp22.317.060.000.
Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000. Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar