Cara Daftar dan Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Website sensus.bps.go.id

Cara Daftar dan Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Website sensus.bps.go.id

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk 2020.  Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat  melakukan pengisian data mandiri  secara online melalui website resmi BPS.

Tanggal 15 Februari  hingga 31 Maret 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan sensus penduduk. Untuk tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara online melalui aplikasi di sensus.bps.go.id yang dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan. Diperlukan waktu tak lebih dari 5 menit bagi Anda untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini.

Namun sebelum melakukan pengisian sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Apa itu Sensus Penduduk online 2020?

Sensus Penduduk Indonesia 2020 (disingkat SP2020) adalah pendataan penduduk Indonesia yang mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain. Sensus 2020 adalah sensus yang ke-7.

Mengapa Sensus Penduduk online?

Mengapa Sensus Penduduk Online? Dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online. Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik. Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.

Sensus Penduduk online sampai kapan?

Batas waktu sensus penduduk online diperpanjang hingga 31 Mei 2020. Sebelumnya, batas pengisian SP online adalah 31 Maret 2020 dan diakibatkan mewabahnya Covid-19 yang masif di Indonesia, maka batas pengisian SP online diundur ke tanggal 29 Mei 2020.

“Memang pada awalnya dari 15 Februari 2020 sampai akhir Maret 2020, pada akhir-akhir penutupan traffic sangat tinggi karena banyak sekali yang melakukan survei online,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, Rabu (15/4)

Wajibkah Sensus Penduduk online?

Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai sensus penduduk yang dilakukan sepuluh tahun sekali ini. Sementara itu, sensus akan dilakukan secara offline atau petugas sensus mendatangi rumah penduduk secara door to door baru akan dilakukan mulai serentak pada Juli 2020 mendatang.

Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 ?

Dalam Sensus Penduduk 2020, BPS akan melakukan cek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga apakah sudah terdaftar. Untuk melakukan pengecekan, bisa mengakses situs BPS yang telah menyediakan halaman khusus di https://sensus.bps.go.id/cek.

Terkait hal ini, pemerintah telah menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Adapun cara mendaftar dan mengisi sensus penduduk secara online 2020 yaitu:

  1. Masuk ke website sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”Jika pertama kali melakukan akses pada SPO 2020
  4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”
  5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
  8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
  9. Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  10. Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  11. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
  12. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
  13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

Mengapa Sensus Penduduk penting untuk dilakukan?

SP 2020 sangat penting karena data itu bisa jadi rujukan institusi dan Kementerian. Data penduduk penting karena jadi dasar membuat perencanaan.

Data Sensus Penduduk akan jadi dasar bagi perencanaan pendidikan, kesehatan, pertanian, perumahan, ketahanan pangan dan lain-lain.

Hasil sensus penduduk akan membantu proyeksi penduduk. Dimana, data penduduk sesuai SP 2020 digunaka untuk proyeksi hingga 2045.

Apa tujuan pemerintah melakukan sensus penduduk?

sensus penduduk memiliki dua tujuan utama. Pertama, yakni menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Kedua, menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi), serta karakteristik penduduk lainnya, untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator Target Pembangunan Berkelanjutan.

“Sensus penduduk online dilakukan dengan cara mengakses website sensus.bps.go.id. Nantinya, masyarakat akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan klik ‘Cek Keberadaan’. Setelah membuat password dan masuk, anda akan mulai mengisi sejumlah pertanyaan,” terangnya

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id. Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.
 
Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Editor : Nafrizal
Rubrik : TEKNOLOGI
Komentar
Artikulli paraprakPKPI Aceh Bagi Takjil dan Masker Gratis Kepada Panti Asuhan dan Masyarakat Kota Banda Aceh
Artikulli tjetërKirim Ganja Melalui Kapal Perintis, Seorang Pelaku Diringkus di Pelabuhan Simeulue