Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika yang kerap terjadi di perairan Aceh.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh, Jumat (4/3/2022). di Pangkalan PSDKP Lampulo, Kota Banda Aceh.
Baca: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Aceh Sita Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi
“Kami akan mengganding PSDKP dalam pemberantasan peredaran narkotika, illegal Fishing, dan penyelundupan barang berbahaya di perairan Aceh,” kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan.
Ruddi mengatakan, pihaknya nanti akan terus berkolaborasi dengan PSDKP dalam hal penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di perairan, termasuk illegal fishing dan destructive fishing.
Baca: Edarkan Sabu, Nelayan di Langsa Diringkus Polisi
Selain itu, wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo sendiri terdapat sejumlah program prioritas KKP, di antaranya penangkapan ikan terukur di wilayah pantai barat Aceh (WPP 572) yang masuk dalam Zona Penangkapan Ikan berbasis kuota untuk Industri.
Baca: Ungkap Peredaran Narkoba di Lhokseumawe, Polisi Sita 2 Kg Sabu
Ruddi berharap, kerja sama ini dapat mengawal program prioritas sektor kelautan dan perikanan nasional.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar