Takengon, analisaaceh.com – Cuitan oknum kontraktor yang diunggah di Media Sosial (Medsos) Fecebook Said Muslim Linge yang menyebut Bupati Aceh Tengah sebagai Bupati terbiadab dalam hal tender di Negeri penghasil Kopi Arabika tidak mendapat ruang maaf dari Shabela Abubakar.
“Tidak ada maaf untuk Said Muslim Linge, jika saya maafkan selanjutntya biadab-biadad lain akan melawan, kalau Bupatinya sudah disebut biadab, berarti Pegawai Negeri yang ada disini biadab semuanya, rakyat saya pun biadab. Maka atas dasar itu saya tidak akan memaafkan,” Ujar Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Senin (16/07/2019) malam di Pendopo setempat.
Lanjut Shabela, jika orang nomor satu di Negeri berhawa sejuk itu memaafkan ulah oknum kontraktor yang menyebutnya biadab di media sosial Fecebook itu seolah-olah ia memberi peluang kepada orang-orang untuk mengkerdilkan pemerintah.
“Apabila saya memberi maaf seolah-olah saya memberi peluang kepada orang-orang untuk berbuat yang lebih kejam lagi terhadap pemerintah dan terhadap saya pribadi,” jelas Shabela menimpali.
Sebelumnya jelas Shabela, ia sempat berusaha untuk mendamaikan diri atas cuitan Said Muslim Linge dengan mengatakan dirinya biadab, untuk menghindari terjadinya sesuatu yang menimpa oknum kontraktor itu kata Shabela ia memutuskan untuk melapor ke Polisi.
“Sebelumnya saya berusaha untuk mendamaikan diri, jika pimpinan daerah panas, suasana pasti tidak kondusif maka saya diamkan, namun semalam suasana sudah tidak terkendali ada yang bertanya alamat Said Muslim saya katakan saya tidak tahu. Tiba-tiba pada malam itu ramai yang datang ke Pendopo, saya tidak tahu siapa yang memulai, setelah itu saya putuskan saya harus melapor ke Polisi, keputusan ini saya ambil demi keselamatan Said Muslim Linge,” jelasnya.
“Kalau terjadi apa-apa nanti terhadap Said Muslim Linge tanggapan orang pasti lain, seolah olah suruhan Bupati, makanya saya lapor supaya Said dapat pengamanan dari polisi, pada Malam itu langsung diamankan di Polres Aceh Tengah,” kata Shabela menimpali.
Terkait tudingan perihal tender proyek yang menyebut Shabela telah menentukan pemenang sebelum dilakukan lelang, Shabela Abubakar menyebut tudingan itu hanya celotehan belaka, pemenang dalam hal proyek kata dia harus melalui perlombaan.
“Tudingan itu saya tidak tau, pemenang harus dilomba sebelumnya, tanpa ada perlombaan mana ada pemenang, jika seseorang itu kalah ada peluang untuk menyanggah, tidak mengatakan Bupati biadab, mungkin orang seperti ini ada penyimpangan perilaku dan perlu direhab,” tutup Shabela Abubakar.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi SH melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayantodi Putra S.ik mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum kontraktor itu pada Minggu (14/07/2019) malam.
“Status oknum kontraktor tersebut masih sebagai saksi terlapor, sudah kami amankan, sedangkan barang bukti yang ikut disita petugas yaitu satu unit hand phone dan Screen Shot media sosial Facebook, untuk terlapor tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana dibawah 5 tahun,” jelas Agus melalui sambungan selularnya.
Selanjutnya kata dia status Said Muslim Linge diberikan wajib lapor ke Polres Aceh Tengah dan selanjutnya pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi lain.
Atas postinganya itu Said Muslim Linge disangkakan melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 tentang dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Status Facebook yang diunggah diakun miliknya itu berbunyi.
“Bupati ter biadab dalam hal tender dimuka bumi ini adalah Bupati Aceh Tengah, kenapa saya katakana Bupati terbiadab: curriculum vitai saya, 1. STM Sipil, 2, Sarjana S1 Tekhnik Sipil, 3. Pernah di Konsultan PT.Media Indo Tama, 4, Pernah di PT.Pelita Nusa Perkasa, 5, ka Program Infrastruktur dan Perkim BRR NAD-Nias Regional III, 6, dll, ternyata di Aceh Tengah, tempatnya keahlian seseorang dalam bidangnya tak digubris, bagaimana mungkin saya kalah bertarung dengan penyedia debutam yang nggak ngerti teknis tetapi mereka bisa eksis lantaran factor “x”,” tulis Said Muslim Linge, Minggu sekira pukul 14.43 Wib.
Lanjutnya lagi, “Untuk membuktikan ini saya kira sangat perlu berdebat dengan para teknisi di barisan Bupati, siapapun dia, bahkan bila perlu biar saya tatar itu Bupati si biadab,” papar Said Muslim Linge. (Karmiadi)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Komentar