Curi Barang Pekerja Trans Studio Banda Aceh, Seorang Warga Aceh Besar Dibekuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaku pencuri barang milik pekerja di Trans Studio Banda Aceh berhasil diringkus oleh Polsek Ulee Kareng di rumahnya pada salah satu gampong di Kecamatan Baitussalam Aceh Besar.

Pelaku berisial MUS (35) melakukan aksinya menggunakan enam bilah senjata tajam sebagai alat bantu melakukan pencurian.

Selain di lokasi Trans Studio, Banda Aceh, tersangka juga melakukan pencurian di berbagai lokasi lainnya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP R.J. Agung Pratomo, SIK dalam konferensi pers mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (5/8) berdasarkan hasil penyelidikan terkait kejadian yang menimpa para pekerja di Trans Studio, Banda Aceh.

“Tersangka MUS melakukan aksinya pada Senin (23/3) di sebuah bedeng para pekerja Trans Studio sewaktu para pekerja sedang melaksanakan istirahat malam. Tersangka mengambil empat unit Handphone milik pekerja dengan berbagai jenis diantaranya dua unit Handphone merk Xiomi, satu unit Handphone merk Samsung dan satu unit Handphone merk Asus,” ucap Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Ferry Fadly, Senin (10/8/2020).

Dalam aksi itu, tambah Kapolsek, tersangka MUS selalu membawa senjata tajam sebagai alat untuk melindungi diri disaat diketahuinya aksi oleh para korban.

“Tersangka MUS selalu membawa alat bantu untuk melindungi diri berupa benda tajam, seperti parang, celurit dan pisau. Hal ini untuk melindungi dirinya apabila para korban mengetahui aksi yang dilakukannya. Namun disaat melakukan aksinya, ianya berhasil membawa empat handphone milik Mohammad Rifa’I dan rekan kerjanya,” ujar mantan Kapolsek Simpang Kiri ini.

AKP R.J. Agung Pratomo, SIK mengatakan, seperti kita lihat barang bukti yang dipaparkan didepan, sebelum tersangka melakukan aksinya, terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap posisi barang berhaga milik para korban diletakkan. Kemudian tersangka melakukan aksinya pada saat para korban sedang tidur, kemudian saat itu terbangun hendak melakukan pengisian baterai handphone milik masing – masing. Akan tetapi ketika hendak dilakukan pengisian baterai, ternyata ke empat handphone telah hilang diambil oleh pelaku.

“Dengan menggunakan tehnik dan taktik tersendiri, kami berhasil menemukan posisi tersangka dengan melakukan koordinasi bersama perangkat gampong dan tersangka berhasil kami ringkus di rumahnya,” sebutnya lagi.

Kapolsek Ulee Kareng mengatakan, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama di berbagai wilayah hukum Polresta Banda Aceh terutama dalam kawasan Kecamatan Ulee Kareng. Di Kecamatan Ulee Kareng tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali.

“Saat kami lakukan penangkapan dengan bujuk rayu yang humanis, tersangka MUS tidak menghiraukan, sehingga kami melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke arah atas dan pelaku langsung menyerahkan diri. Saat di dalam rumahnya, kami menyita handphone milik para korban dan sajam yang dipergunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya,” tuturnya.

“Tersangka MUS dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas  Agung Pratomo.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

3 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

3 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

3 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago