Ilustrasi Pemilu
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut enam partai politik lokal (Parlok) Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024, Rabu (14/12/2022) malam.
Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi yang dituangkan dalam berita acara dan SK KPU RI Nomor 518. Ditetapkan sebanyak 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Adapun nomor nomor urut partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 tersebut yaitu :
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh (PA)
22. Partai Adil Sejahtera (PAS)
23. Partai Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Baca Juga: Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
“Ini adalah hasil penetapan pengundian nomor urut parlok peserta pemilu tahun 2024 sebagaimana SK KPU RI Nomor 519,” ujar Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah gudang tempat pengisian tabung oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan,…
Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…
Komentar