Ilustrasi Pemilu
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut enam partai politik lokal (Parlok) Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024, Rabu (14/12/2022) malam.
Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi yang dituangkan dalam berita acara dan SK KPU RI Nomor 518. Ditetapkan sebanyak 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Adapun nomor nomor urut partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 tersebut yaitu :
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh (PA)
22. Partai Adil Sejahtera (PAS)
23. Partai Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Baca Juga: Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
“Ini adalah hasil penetapan pengundian nomor urut parlok peserta pemilu tahun 2024 sebagaimana SK KPU RI Nomor 519,” ujar Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar