Categories: NEWS

Di Aceh, Banyak Istri yang Gugat Cerai Suami

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kasus perceraian di Provinsi Aceh pada tahun 2022 mencapai mencapai 6.909 perkara. Jumlah tersebut didominasi oleh perkara istri gugat suami dan bahkan mencapai angka 80 persen.

Hal tersebut berdasarkan data Mahkamah Syar’iyah Aceh terhitung dari Januari hingga Oktober 2022.

Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hamid Saleh mengatakan, kasus istri yang menggugat cerai suami berjumlah 5,299 perkara dan suami cerai talak istri sebanyak 1,610 perkara.

Baca Juga: Angka Perceraian di Abdya Meningkat, Banyak Istri Gugat Suami

“Dari jumlah ini, Mahkamah Syar’iyah telah memutuskan 4.442 perkara istri gugat cerai suami dan 1.312 perkara suami talak istri,” ujarnya saat diwawancara analisaaceh.com, Senin (12/12/2022).

Tingginya angka perceraian tersebut, kata Hamid, disebabkan sejumlah faktor utama, seperti pertengkaran yang terjadi secara terus menerus hingga berujung pada perceraian.

“Selain pertengkaran, juga didominasi oleh faktor ekonomi rumah tangga,” ungkapnya.

Sementara itu Panitera Muda Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ilyas, mengatakan bahwa angka perceraian tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Utara, disusul Kabupaten Bireuen dan Aceh Timur. Sementara kasus yang terendah yaitu Kota Sabang.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Capai 885, Aceh Besar Tertinggi

“Kalau yang terendah itu di Kota Sabang, hanya 55 perkara sampai bulan Oktober kemarin,” sebutnya.

Menyikapi tinggi angka perceraian tersebut, pihaknya berpesan agar tokoh masyarakat di daerah untuk dapat membimbing masyarakat yang melangsungkan pernikahan serta mencegah praktik nikah siri.

“Kita juga berpesan agar tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur terkecuali adanya dispensasi khusus dari Mahkamah,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

4 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

4 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

4 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

4 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

5 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

9 jam ago