Categories: NEWS

Di Aceh, Banyak Istri yang Gugat Cerai Suami

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kasus perceraian di Provinsi Aceh pada tahun 2022 mencapai mencapai 6.909 perkara. Jumlah tersebut didominasi oleh perkara istri gugat suami dan bahkan mencapai angka 80 persen.

Hal tersebut berdasarkan data Mahkamah Syar’iyah Aceh terhitung dari Januari hingga Oktober 2022.

Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hamid Saleh mengatakan, kasus istri yang menggugat cerai suami berjumlah 5,299 perkara dan suami cerai talak istri sebanyak 1,610 perkara.

Baca Juga: Angka Perceraian di Abdya Meningkat, Banyak Istri Gugat Suami

“Dari jumlah ini, Mahkamah Syar’iyah telah memutuskan 4.442 perkara istri gugat cerai suami dan 1.312 perkara suami talak istri,” ujarnya saat diwawancara analisaaceh.com, Senin (12/12/2022).

Tingginya angka perceraian tersebut, kata Hamid, disebabkan sejumlah faktor utama, seperti pertengkaran yang terjadi secara terus menerus hingga berujung pada perceraian.

“Selain pertengkaran, juga didominasi oleh faktor ekonomi rumah tangga,” ungkapnya.

Sementara itu Panitera Muda Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ilyas, mengatakan bahwa angka perceraian tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Utara, disusul Kabupaten Bireuen dan Aceh Timur. Sementara kasus yang terendah yaitu Kota Sabang.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Capai 885, Aceh Besar Tertinggi

“Kalau yang terendah itu di Kota Sabang, hanya 55 perkara sampai bulan Oktober kemarin,” sebutnya.

Menyikapi tinggi angka perceraian tersebut, pihaknya berpesan agar tokoh masyarakat di daerah untuk dapat membimbing masyarakat yang melangsungkan pernikahan serta mencegah praktik nikah siri.

“Kita juga berpesan agar tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur terkecuali adanya dispensasi khusus dari Mahkamah,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

5 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

5 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

5 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

5 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago