Categories: NEWS

Dishub Kota Lhokseumawe Tertibkan Parkir di Pusat Keramaian

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe didukung personel Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan penertiban parkir bagi kendaraan umum di beberapa titik dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan kesemrawutan di pusat keramaian.

Petugas melakukan penertiban parkir liar pada Kamis (12/11/20) di tiga titik yaitu di Jalan Perdagangan dan Jalan Sukaramai serta di kawasan pertokoan KP3.

Penertiban parkir liar dan keselarasan arah parkir dipimpin oleh Kabid  Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, Syahrul Jamil dan dibantu beberapa personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe.

“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin kita apalagi saat ini tingkat arus kendaraan sudah mulai meningkat seiring dengan dibukanya kembali proses belajar mengajar sekolah di Kota Lhokseumawe” kata Jamil kepada awak media di lokasi.

Dia mengatakan penertiban kali ini untuk menyelaraskan zona parkir. Seperti di Jalan Perdagangan dan Sukaramai, seluruh kendaraan harus diparkirkan di sebelah kiri jalan tidak boleh di sebelah kanan karena bisa menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.

Misbahul Jamil mengatakan tidak ada sanksi bagi pelanggar pada saat kegiatan ini. Namun pihaknya mengimbau kepada para pengguna kendaraan agar di wilayah-wilayah yang telah ditentukan supaya memarkir kendaraannya sesuai aturan yakni di sebelah kiri lajur.

Pantauan di lokasi beberapa kendaraan yang diparkir di sebelah kanan diberi peringatan oleh petugas agar memarkirkan kendaraan ke sebelah kiri ruas jalan.

Selain menertibkan wilayah parkir di pusat keramaian petugas Dinas Perhubungan juga membagikan blangko tanda pengenal kepada juru parkir.

Ketika disinggung maraknya informasi yang menyebut petugas atau juru parkir ilegal di Kota Lhokseumawe, Jamil mengatakan ciri-ciri petugas juru parkir resmi pemerintah yakni menggunakan rompi dan tanda pengenal. Demikian juga pengguna parkir juga bisa memintai petugas karcis retribusi.

“Karcis retribusi ada sama juru parkir minta saja kalau memang perlu. Ada sama mereka retribusi,” kata dia.

Ketika disinggung lebih jauh terkait pendapatan asli daerah dari sektor parkir, Jamil menyebut untuk tahun 2020 pihaknya tidak bisa mencapai target seperti yang telah ditentukan. Pandemi Covid 19 disebut sebagai penyebab tidak tercapainya target seperti yang telah ditentukan.

“Target PAD kita tahun 2020 sebesar Rp800 juta. Tiga bulan pertama tercapai target yang ditentukan, namun bulan-bulan berikutnya sampai hari ini target jauh meleset karena masa Pandemi Covid-19. Pengakuan juru parkir mereka tidak mampu menyetorkan karena kondisi sepi. Kepala Dinas sudah menyurati Sekda meminta untuk mengoreksi target PAD. Namun berapa target yang dikurangi kami juga tidak tahu bisa langsung ditanyakan ke DPKAD” demikian Kabid LLAJ.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

8 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

8 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

8 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

11 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

11 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

11 jam ago