Disparpora Aceh Tengah Dituding Amatiran Kelola Lapangan Musara Alun

Direktur Ramung Institute, Waladan Yoga (Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Takengon | Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Aceh Tengah dituding amatiran kelola lapangan musara alun Takengon. Tudingan itu terkait pelaksanaan Festival Danau Laut Tawar yang akan digelar pada tanggal 8-11 Desember 2019 di Negeri penghasil Kopi Arabika itu.

Direktur Ramung Institute Waladan Yoga, mengkritik penggunaan lapangan untuk kegiatan tersebut, kritikan tersebut lantaran menggunakan lapangan bola kaki yang baru saja usai diperbaiki.

“Lapangan tersebut baru saja diperbaiki dan baru saja ditanami rumput, ketika lapangan itu digunakan sebagai arena pelaksanaan kegiatan Festival Danau Laut Tawar, sudah pasti akan merusak rumput yang baru saja diperbaiki,” terang Waladan.

Lanjutnya lagi, Disparpora Aceh Tengah dianggap amatiran dan tidak profesional.

“Saya pribadi, dulu pernah mengajukan pinjam pakai lapangan di titik berdirinya panggung Festival Danau Laut Tawar saat ini, dengan banyak alasan, penggunaan pinjam pakai lapangan tersebut tidak dapat diberikan dengan dalih menjaga lapangan yang baru saja diperbaiki dan dikhususkan sebagai sarana olahraga,” jelas dia.

Waladan mengaku, banyak pihak yang mengajukan pinjam pakai lapangan terebut, namun terkendala izin pinjam pakai dari Disparpora Aceh Tengah.

“Beberapa teman sempat mengeluh soal sikap Disparpora Aceh Tengah, terkait pilih pilih soal siapa yang boleh menggunakan lapangan tersebut, banyak yang gagal menggelar kegiatan karena terkendala izin pinjam pakai lapangan” Kata Waladan.

Disparpora diminta lebih tegas dan profesional soal penggunaan lapangan musara alun Takengon karena lapangan ini adalah tempat paling strategis untuk pelaksanaan kegiatan hiburan di Gayo.

“Saya kira buat saja aturan khusus soal penggunaan lapangan Musara Alun, lapangan mana yang boleh digunakan sebagai arena hiburan dan arena mana yang dikhususkan untuk olahraga, contoh saja pengelolaan lapangan Blang Padang Banda Aceh, disana cukup tegas pemisahan arena untuk upacara dan arena untuk hiburan,” Terang Waladan.

Kesannya kata dia, Disparpora Aceh Tengah sangat amatiran dalam mengelola lapangan Musara Alun.

“Kesannya Disparpora Aceh Tengah sangat amatiran dalam mengelola Lapangan Musara alun tidak terbantahkan dan cenderung pilih kasih, ini tidaklah baik bagi Kota Takengon yang dikenal sebagai salah satu Kota Budaya di Aceh, banyak kegiatan kegiatan kesenian/hiburan yang terpaksa dialihkan hanya gara gara pinjam pakai lapangan Musara Alun rumit dan berbelit, kita juga ingatkan soal retribusi penggunaan lapangan Musara Alun secara terbuka dan sportif karena ini merupakan Pendapatan Asli Daerah,” tutup Direktur Ramung Institute Waladan Yoga itu.

Komentar
Artikulli paraprakRombongan Tolak Tambang Kembali Kepung DPRK Aceh Tengah
Artikulli tjetërAbrasi Mengancam Sekolah Dasar dan Pemukiman Warga di Kluet Timur