Categories: HukumNEWS

Dituding Palsukan Tanda Tangan Penerima Bantuan Covid-19, Keuchik Kuta Trieng Aceh Selatan: Itu Tidak Benar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Terkait tudingan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Keuchik Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan terhadap penerima bantuan Covid-19 bahwa hal itu tidak benar. Kasus dugaan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Aceh Selatan oleh warga didampingi oleh YLBH AKA Abdya.

Hal tersebut disampaikan oleh Keuchik Kuta Trieng, Yuhanda pada Rabu (3/6/2020). Dirinya membantah tudingan itu yang menyebutkan dirinya dan perangkat Gampong setempat telah memalsukan tanda tangan terhadap penerima bantuan Covid-19 oleh Pemkab Aceh Selatan kepada warganya.

“Itu tidak benar, tidak ada yang dipalsukan tanda tangan, hanya saja yang bersangkutan tidak melakukan koordinasi dan meminta keterangan kepada kami,” ujarnya saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.

Yuhanda menjelaskan, bantuan yang diberikan Pemkab Aceh Selatan untuk masyarakat Kuta Trieng berjumlah 182 paket sembako. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima serta masyarakat yang di luar penerima bantuan lainnya dan dibagi dalam waktu yang singkat.

“Bantuan itu kita bagikan dalam waktu yang singkat dan harus selesai dalam sehari. Setelah kita koordinasi dengan pendamping desa, bahwa warga yang terdata menerima bantuan lain, maka tidak diberikan bantuan dari Pemkab Aceh Selatan itu,” katanya.

Baca juga : Diduga Palsukan Tanda Tangan Bantuan Covid-19, YLBH AKA Abdya Dampingi Warga Kuta Trieng Aceh Selatan

Terkait pengalihan penerima bantuan, sambung Keuchik, yang dialihkan tersebut merupakan bantuan bagi warga yang tercatat sebagai penerima PKH, karena itu dialihkan kepada warga lain yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan apapun.

“Kita sudah musyawarahkan, warga yang menerima PKH tidak mendapatkan lagi bantuan dari Pemkab ini, otomatis kita alihkan kepada warga lain,” bebernya.

Bahkan, kata Keuchik, terkait adanya tumpang tindih data penerima bantuan sosial (Bansos) dengan bantuan Covid-19 dari Pemkab, telah dimediasi oleh pihak Muspika Labuhan Haji Barat, dan masalah tersebut telah selesai.

“Warga yang menerima bantuan sosial baik PKH dan lainnya itu kan tidak dapat lagi bantuan Covid-19 dari Pemerintah, jadi masalah ini sudah disosialisasi dan dimediasi oleh Muspika, dan masalah ini sudah selesai. Juga saat disosialisasi oleh Dinas Sosial, telah dijelaskan bahwa data penerima bantuan Covid-19 itu merupakan data tahun 2017, oleh sebab itu makanya adanya terjadi dabel penerima” imbuh Yuhanda.

Sejumlah warga yang tidak menerima keputusan dan yang melaporkan itu, kata Keuchik, merupakan warga yang terdata dan tercatat sebagai peneriman bantuan sosial seperti PKH dan lainnya.

“Ini sebenarnya sudah disosialisasikan, namun disayangkan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian tanpa adanya koordinasi dan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada kami,” ungkapnya.

Namun demikian, sambungnya, dirinya bersama perangkat Gampong lainnya siap mengikuti proses hukum sebagaimana yang dilaporkan warganya ke Polres Aceh Selatan.

“Kita siap mengikuti prosesnya dan memberikan penjelasan bagaimana sebenarnya penyaluran bantuan ini,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

2 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

2 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

3 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

3 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

3 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

3 jam ago