Categories: HukumNEWS

Dituding Palsukan Tanda Tangan Penerima Bantuan Covid-19, Keuchik Kuta Trieng Aceh Selatan: Itu Tidak Benar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Terkait tudingan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Keuchik Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan terhadap penerima bantuan Covid-19 bahwa hal itu tidak benar. Kasus dugaan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Aceh Selatan oleh warga didampingi oleh YLBH AKA Abdya.

Hal tersebut disampaikan oleh Keuchik Kuta Trieng, Yuhanda pada Rabu (3/6/2020). Dirinya membantah tudingan itu yang menyebutkan dirinya dan perangkat Gampong setempat telah memalsukan tanda tangan terhadap penerima bantuan Covid-19 oleh Pemkab Aceh Selatan kepada warganya.

“Itu tidak benar, tidak ada yang dipalsukan tanda tangan, hanya saja yang bersangkutan tidak melakukan koordinasi dan meminta keterangan kepada kami,” ujarnya saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.

Yuhanda menjelaskan, bantuan yang diberikan Pemkab Aceh Selatan untuk masyarakat Kuta Trieng berjumlah 182 paket sembako. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima serta masyarakat yang di luar penerima bantuan lainnya dan dibagi dalam waktu yang singkat.

“Bantuan itu kita bagikan dalam waktu yang singkat dan harus selesai dalam sehari. Setelah kita koordinasi dengan pendamping desa, bahwa warga yang terdata menerima bantuan lain, maka tidak diberikan bantuan dari Pemkab Aceh Selatan itu,” katanya.

Baca juga : Diduga Palsukan Tanda Tangan Bantuan Covid-19, YLBH AKA Abdya Dampingi Warga Kuta Trieng Aceh Selatan

Terkait pengalihan penerima bantuan, sambung Keuchik, yang dialihkan tersebut merupakan bantuan bagi warga yang tercatat sebagai penerima PKH, karena itu dialihkan kepada warga lain yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan apapun.

“Kita sudah musyawarahkan, warga yang menerima PKH tidak mendapatkan lagi bantuan dari Pemkab ini, otomatis kita alihkan kepada warga lain,” bebernya.

Bahkan, kata Keuchik, terkait adanya tumpang tindih data penerima bantuan sosial (Bansos) dengan bantuan Covid-19 dari Pemkab, telah dimediasi oleh pihak Muspika Labuhan Haji Barat, dan masalah tersebut telah selesai.

“Warga yang menerima bantuan sosial baik PKH dan lainnya itu kan tidak dapat lagi bantuan Covid-19 dari Pemerintah, jadi masalah ini sudah disosialisasi dan dimediasi oleh Muspika, dan masalah ini sudah selesai. Juga saat disosialisasi oleh Dinas Sosial, telah dijelaskan bahwa data penerima bantuan Covid-19 itu merupakan data tahun 2017, oleh sebab itu makanya adanya terjadi dabel penerima” imbuh Yuhanda.

Sejumlah warga yang tidak menerima keputusan dan yang melaporkan itu, kata Keuchik, merupakan warga yang terdata dan tercatat sebagai peneriman bantuan sosial seperti PKH dan lainnya.

“Ini sebenarnya sudah disosialisasikan, namun disayangkan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian tanpa adanya koordinasi dan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada kami,” ungkapnya.

Namun demikian, sambungnya, dirinya bersama perangkat Gampong lainnya siap mengikuti proses hukum sebagaimana yang dilaporkan warganya ke Polres Aceh Selatan.

“Kita siap mengikuti prosesnya dan memberikan penjelasan bagaimana sebenarnya penyaluran bantuan ini,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

1 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

1 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

1 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

2 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago