Analisaaceh.com, Banda Aceh | Agar pengelolaan dan pembatasan sampah di sekolah-sekolah dapat berjalan dengan baik, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh terus berupaya mewujudkan cita-cita dari Pemerintahan Amin-Zainal di sektor kebersihan, lingkungan hidup dan keindahan kota.
Terlebih lagi komitmen dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman sangat kuat dalam mewujudkan Banda Aceh yang bersih, indah, rapi, sehat dan nyaman. Karenanya, DLHK3 terus berinovasi dengan berbagai program untuk menerjemahkan cita-cita tersebut.
Kali ini Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melakukan penandatanganan MoU dengan pihak SMP Negeri 17 Banda Aceh, Kamis (5/8/2021).
Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah, SH mengatakan, penandatanganan MoU ini berkaitan dengan program dan pembatasan sampah di sekolah-sekolah yang ada di Banda Aceh.
“Diharapkan program pengelolaan dan pembatasan sampah di sekolah dapat terus berjalan dengan baik kedepannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DLHK3 langsung menjumpai Kepala Sekolah dan Satgas untuk berdiskusi terkait program pengelolaan dan pembatasan sampah ini.
Diharapkan di saat aktivitas sekolah kembali stabil, sekolah dapat kembali menjalankan program pemilahan dan pembatasan sampah, serta kedepannya juga sekolah dapat melakukan pemanfaatan sampah daur ulang seperti botol plastik dan ban bekas menjadi pot bunga, tong cat menjadi wadah sampah pemilahan.
“Untuk itu, pihak tim fasilitator selalu berupaya melakukan pembinaan terhadap sekolah dan juga melakukan sosialisasi pengelolaan sampah terhadap siswa, guru untuk menjalankan program pemilahan sampah, serta satgas dapat mengikutsertakan setiap wali kelas untuk bertanggung jawab atas pemilahan sampah di ruangan kelas masing-masing,” tugasnya.
Untuk itu DLHK3 Banda Aceh menyarankan kepada pihak sekolah untuk membentuk tim satgas baru dalam menjalankan program pemilahan, pembatasan timbulan dan pemanfaatan sampah.
Sejauh ini, DLHK3 telah menjalin kerjasama dengan sebanyak 38 sekolah yang ada di Banda Aceh. Dan jumlah ini kata Hamdani, akan terus bertambah.
Menurutnya, program tersebut semua sampah dapat dikelola dengan baik dan benar sehingga hanya residunya saja yang kita buang dan dilakukan pengangkutan oleh pekerja DLHK3.
“Sedangkan sampah yang sudah terpilah sudah kita kelola dengan sistem bank sampah Waste Collecting Point (WCP) bisa kita lakukan penimbangan, pencatatan dan pengangkutan daur ulang sampah dengan menggunakan armada khusus pengangkutan daur ulang sampah.” Pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar