Categories: NEWS

DPRA Harap Pj Gubernur Sosok yang Paham Persoalan Aceh, ini Kriteria yang Diusulkan

Analiaaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengharapkan sosok yang menjadi calon Pj Gubernur Aceh merupakan orang yang paham dengan kondisi Aceh ini. Hal tersebut disampaikan Plt Ketua DPRA, Safaruddin dalam konferensi pers pada Kamis (12/5/2022).

“Kita tidak mengusulkan siapapun terkait posisi jabatan ini, sebab ini adalah wewenang perintah pusat. Kita berharap siapapun nantinya yang ditunjuk adalah orang yang paham akan persoalan Aceh,” kata Safaruddin didampingi para Ketua Fraksi.

Baca Juga: Pimpinan DPRA Kunker ke Amerika, Safaruddin: Saya Tidak Ikut

Terkait sosok, DPRA mengusulkan delapan kriteria yang mesti dimiliki oleh Pj Gubernur Aceh dalam memimpin Serambi Mekah nantinya. Hal ini mengingat masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juni 2022.

Kriteria tersebut, pertama adalah orang Aceh yang beragama Islam dan mampu menjalankan syariat Islam serta memahami masalah Aceh, baik sejarah, sosial, politik, kearifan lokal dan budaya Aceh.

Kedua, kata Safaruddin, sosok Pj Gubernur Aceh diharapkan mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga perdamaian, pembangunan berkelanjutan dan memperjuangkan penguatan kewenangan Aceh serta perpanjangan dana otsus Aceh melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Ketiga mempunyai komitmen untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak terutama dengan pemerintah pusat, DPRA, ulama dan dengan semua elemen masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Kemudian keempat adalah sosok yang mempunyai komitmen menjamin netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Mempunyai komitmen menyelesaikan permasalahan Bendera dan Lambang Aceh serta menuntaskan program Reintegrasi Aceh yang belum tuntas terlaksana,” ujar Plt Ketua DPRA menyebutkan kriteria kelima.

Selanjutnya, diharapkan Pj Gubernur Aceh nantinya dapat memperjuangkan program-program strategis nasional untuk meningkatkan perekonomian, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Aceh.

Baca Juga: DPRA dan Bawaslu Gelar Pertemuan, Bahas Keberadaan Lembaga Pengawas Pemilu di Aceh

Kejutuh, berkomitmen mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Yang terakhir mempunyai komitmen menjalankan butir-butir MoU Helsinki, Undang-undang Nomot 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan peraturan perundang-undangan lainnya,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

4 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

4 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago