Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Minta Pemerintah Aceh Tekan Angka SILPA Tahun 2022

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk menekan potensi terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang tinggi pada anggaran tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dr. Purnama Setia Budi dalam rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 di gedung utama DPRA pada Kamis (22/9/2022).

dr. Purnama mengatakan bahwa perubahan APBA TA 2022 adalah rencana penggunaan dana selama sisa tahun berjalan, yang disertai dengan rencana sumber-sumber dananya. Oleh karena itu, kepastian tentang pendapatan, SILPA dan realisasi anggaran di tahun 2022 sangat penting untuk dasar pengalokasian perubahan anggaran belanja Aceh.

“Berdasarkan nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2022, struktur perubahan APBA 2022 itu sebesar Rp13 Triliun atau
sebesar 0,3 persen, dibandingkan dengan pagu pendapatan pada APBA murni,” kata dr. Purnama.

Kemudian sambung Jubir, apabila disandingkan dengan pendapatan murni tahun 2022 itu terjadi penurunan. Oleh karena itu pihaknya meminta Pemerintah Aceh untuk meningkatkan dan memaksimalkan potensi pendapan asli Aceh.

“Kami meminta kepada pemerintah Aceh agar dapat mengupayakan peningkatan sumber-sumber pendapatan asli Aceh melalui intensifikasi pemungutan pajak termasuk pemungutan piutang pajak, mengoptimalkan peran dan kontribusi serta pengelolaan badan usaha milik Aceh,” ujarnya.

DPRA juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengoptimalkan pendapatan Aceh melalui pendapatan transfer sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Juga harus dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber pendapatan asli Aceh sebagaimana dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui
penambahan sumber pendapatan baru,” jelasnya.

dr. Purnama meyebutkan bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintahan Aceh (RKPA) perubahan tahun 2022 terdapat empat prioritas, yaitu upaya pengurangan angka kemiskinan, penanganan stunting, penanganan inflasi, memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago