Categories: Hukum

Dua Pengedar Ganja Kering Ditangkap, Satu Pelaku Dilumpuhkan Petugas

Analisaaceh.com, Medan | Satuan resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di lokasi terpisah dalam wilayah hukum Polres setempat.

Kedua pelaku yakni J (55) warga jalan RPH Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli dan temannya HS (39) warga jalan Veteran Psr IV, Gg. Ridho, Link. IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Keduanya ditangkap kerena diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering pada Kamis (13/2) sekira pukul 16.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa orang yang disebut-sebut bernama J merupakan pengedar dan penjual narkoba jenis daun ganja kering.

“Tersangka ini saat diamankan sedang berada di ruang tamu rumahnya. Lalu, petugas melakukan penggerebekan. Pada saat penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 76 bungkus ganja kering siap edar yang berada tepat di belakang rumahnya,” terang Juriadi pada Sabtu (15/02/2020).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjelaskan bahwa ganja Kering tersebut diperoleh dengan cara membeli dari HS, lalu petugas melakukan pengembangan dengan cara memancing membeli sebanyak 1 (satu) Kg, dan saat tersangka HS mengantarkan ganja tersebut langsung ditangkap.

Hasil dari pemeriksaan tersangka, HS mengakui bahwa masih ada menyimpan ganja yang lain,  sehingga dilakukan pengembangan ke lokasi yang ditunjukan tersangka di Jalan Veteran Pasar 4 Gg Ridho Lingkungan 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, tepatnya di gudang seng yang dihuni tersangka.

“Hasilnya ditemukan daun Ganja di dalam kantong plastik warna hitam. HS mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial B di Kota Madya Binjai,” jelas Juriadi.

Saat dilakukan pengembangan, HS melakukan perlawanan dengan menendang salah seorang petugas sehingga terjatuh, dan tersangka berusaha melarikan diri. Kemudian petugas lainnya membantu mengejar sambil melepas tembakan peringatan untuk berhenti, namun tidak diindahkan.

“Maka diberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan sehingga dapat dilumpuhkan kembali,” tutunya.

HS langsung dibawa ke RS TNI AL guna dilakukan tindakan medis, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses lebih lanjut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

UIN SUNA Perkuat Mutu Perguruan Tinggi melalui Refreshment Auditor AMI 2026

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe memperkuat sistem penjaminan mutu perguruan tinggi…

1 hari ago

PLN NP UP Arun Salurkan Indukan Kambing untuk Kelompok Tani Ujung Jaya

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Arun atau PLN NP UP Arun menggandeng…

1 hari ago

Tekan Kemiskinan, Safaruddin Perintahkan Audit Keuchik Mangkir Rapat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan…

2 hari ago

Santuni 1.604 Anak Yatim, Safaruddin Ajak Pejabat Jadi Ayah Asuh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan berupa santunan dan…

2 hari ago

Abdya Terima Bantuan Buffer Stok Rp1,77 M dari Pemerintah Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan logistik cadangan penanggulangan bencana…

2 hari ago

BKPSDM: Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Sementara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pejabat di lingkungan…

2 hari ago