Categories: NEWS

Dua Warga Kuala Batee Abdya Digigit Anjing Gila

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua warga Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tengku Peukan (RSUTP) dan menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat akibat digigit anjing liar (gila).

Keuchik Gampong Ie Mameh, Helmi membenarkan adanya kejadian tersebut, karena salah satu korban merupakan warganya.

“Iya benar, salah seorang warga kita atas nama Saniah (60) perempuan digigit anjing liar di bagian wajah, pergelangan tangan, dan beberapa jari di tangan kanan,” ungkap Helmi, Kamis (6/6/2024).

Helmi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, di pekarangan rumah korban. Dimana pada saat itu, korban melihat seekor anjing ingin memakan ternaknya.

“Saat ingin mengusir anjing liar itu, korban langsung di terkam di bagian wajah, pergelangan tangan, dan beberapa jari di bagian kanan,” jelasnya.

Usia mendapat laporan itu, sebut Helmi, dirinya langsung melaporkan kepada Camat, Kapolsek kecamatan setempat dan dinas terkait langsung menuju ke tempat kejadian untuk melakukan upaya lebih lanjut dan serius sebelum adanya korban selanjutnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Kuala Batee, Budiwan saat di konfirmasi juga membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, ada dua orang yang menjadi korban usai digigit anjing liar, satu orang warga Ie Mameh, satunya lagi warga Rumoh Panjang, Kecamatan Kuala,” terangnya.

Sejauh ini, kata Budiwan, pihaknya baru mendapatkan laporan ada dua orang yang menjadi korban usai digigit anjing liar.

“Untuk warga Rumah Panjang, kita belum mendapatkan identitas korban dan kronologisnya. Yang pasti, keduanya sudah dibawa ke RSUTP Abdya,” katanya.

Budiwan menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati karena anjing tersebut masih berkeliaran dan belum diamankan oleh pihak yang berwajib.

“Kita sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan pihak kepolisian, bagi siapapun yang melihat anjing yang diduga liar itu boleh melaporkan ke pihak berwajib atau boleh mengambil tindakan yang lain, tapi bangkainya jangan dibuang guna untuk ditangani lebih lanjut oleh dinas terkait,” ucap Budiwan.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

10 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

18 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

18 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

18 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

19 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

19 jam ago