Dugaan SPPD Fiktif Kado Untuk Kajari, Nilawati: Akan Saya Lanjutkan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH, MH menitipkan Kasus dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kepada Kajari baru Nilawati, SH, MH.

Hal itu di sampaikan Abdur Kadir kepada wartawan di halaman kantor Kejari jalan Bukit Hijau, kompleks perkantoran, Abdya. Kamis, (7/11/2019).

Dikesempatan itu, Abdur Kadir mengaku selama empat tahun menjabat banyak kegiatan (kasus) yang sudah diselesaikan. Ia turut membeberkan sejumlah kasus seperti Elearning, Ramli Bahar, sodomi, hamili anak tiri dan lain sebaginya.

“Semuanya sudah berjalan. Jadi ada kasus yang sudah kita limpahkan, sudah ada yang sidang, dan sudah ada putusan, cuma sekarang tersisa kasus PDAM, SPPD fiktif dan itu sudah saya serahkan kepada ibu Kajari yang baru,” kata Abdur Kadir.

Ia mengaku kasus SPPD fiktif masih dalam penyelidikan lantaran masih banyak yang harus dimintai keterangan. Katanya, yang namanya penyelidikan mesti butuh proses dan itu akan dilanjutkan oleh ibuk Kajari.

Namun, lanjutnya, sebagai institusi kejaksaan terus berusaha profesional dalam menjalankan tugas dan tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun.

“Kita benar-benar profesional sebagaimana kasus yang pernah saya tangani sebelumnya, kalau memenuhi syarat, ya kita limpahkan,” ujarnya.

Dikesempatan itu Abdur Kadir meminta pamit kepada seluruh masyarakat Abdya dan memohon maaf selama ia menjalankan tugas serta memohon doa agar di tempat tugas yang baru ia dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca juga: Bupati Abdya Sebut Tindak Pidana Korupsi Bisa Dicegah

“Ibuk Kajari ini kan sahabat saya, saya ingin juga beliau sukses. Kalau melanjutkan pasti, yang tidak benar itu di “peti es” kan. Saya mengharapkan kedepan, Kejari Abdya semakin berkibar. Saya yakin ibu Kajari pasti professional,” ungkapnya.

Sementara itu, Nilawati berjanji tetap melanjutkan apa-apa yang menjadi temuan oleh Kajari lama dan Ia mengaku akan mempelajari, berdiskusi dengan tim terlebih dahulu.

“Kita akan melanjutkan apa-apa yang masih menjadi PR, kan ada tahapan-tahapan, nanti akan kita informasikan hasil selanjutnya. Tidak ada yang kita tutupi,” Tutur Nila wati didampingi Kasi Intel Radiman, SH.

Dikesempatan itu Ia berharap kepada masyarakat agar bersabar karena ia akan melihat data, keterangan dan itu tentu memerlukan waktu.

“Insya Allah saya akan melanjutkan apa yang sudah ditemukan oleh tim, mohon masyarakat bersabar karena untuk meneliti perkara korupsi itu tidak seperti perkara biasa, dia perlu alat bukti yang akurat, ada bukti yang mendukung sehingga jika berlanjut kepengadilan tidak bebas lagi,” tandas Kajari Abdya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago