Categories: NEWS

Eksepsi Abu Laot Ditolak, Sidang Lanjut Pembuktian

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menolak Eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum dalam sidang perkara terdakwa Musfi alias Abu Laot dengan Agenda Putusan Sela Rabu (17/1/2023).

Sidang tersebut di Pimpin Majelis Hakim Ketua R. Hendral didampingi Hakim Anggota Hamzah Sulaiman, Saptika Handini dihadiri JPU dan Penasihat Hukum Terdakwa, Rabu (17/1/2023).

“Menolak Eksepsi dari terdakwa dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi guna pemeriksaan terhadap pokok perkara,” ujar majelis hakim.

Sebelumnya dalam fakta persidangan diketahui postingan Sayed Mulyadi yang menyebutkan orang Aceh yang menjual obat Tramadol berkedok toko kosmetik telah menimbulkan sakit hati terdakwa.

“Kemudian Abu Laot dalam video yang berdurasi 1 menit yang diupload di akun tik tok yang bernama @abupayaphasi memposting video cacian yang akhirnya membuat ia dilaporkan tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ia disangkakan Melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 310 Jo Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

2 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago