Categories: NEWS

Elemen Masyarakat Desak DPRK Langsa Segera Lantik Wali Kota Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Masyarakat Kota Langsa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) akan memberikan surat peringatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat, Senin (21/04/2025), guna mendesak pihak terkait agar segera dilaksanakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Kota terpilih.

Sekretaris Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Langsa, Sukma Mutiara Taher, kepada Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pasangan Walikota Langsa terpilih sudah sah secara hukum ditetapkan oleh KIP setempat dan juga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Aksi somasi masyarakat sipil ini terjadi karena kecewa terhadap anggota DPRK Langsa yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya sehingga menghambat proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa hasil Pilkada Tahun 2024,” kata Sukma.

Sukma menyatakan, bahwa SOMASI mengganggap anggota DPRK Langsa lebih mementingkan diri pribadi dan keuntungannya masing-masing, dibandingkan bagaimana agar Pemerintah Kota Langsa berjalan normal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Atas hal itu, kami yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat sipil akan memberikan surat somasi dan diharapkan seluruh anggota DPRK Langsa harus berada di sekretariat DPRK Langsa pada Rabu 23 April 2025 untuk menerima surat somasi tersebut,” tegasnya.

“Jika ada oknum anggota DPRK yang tidak hadir dalam pemberian surat somasi tersebut, pihak SOMASI akan memberi tanda dan memperhitungkan kepada oknum anggota itu yang tidak ada ditempat pada hari Rabu pagi,” pungkasnya.

Adapun isi surat peringatan yang akan dilayangkan SOMASI Kota Langsa adalah:

  1. Segera melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra SE dan Muhammad Haikal Alfisyahrin ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025 – 2030, setelah diterimanya surat somasi ini atau dalam waktu sesingkat-singkatnya.
  2. Memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada masyarakat Kota Langsa atas keterlambatan pelantikan pasangan Walikota Langsa oleh Pimpinan DPRK Langsa dan juga Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPRK Langsa.
  3. Apabila dalam waktu 3 hari kerja sejak surat somasi ini diterima, tidak ada tanggapan dan tindakan nyata sebagaimana dimaksud, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai peraturan UU yang berlaku demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

Sebagai informasi, hampir setengah tahun sejak berlangsung Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 lalu, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana-M. Haikal tak kunjung terlaksanakan.

Diketahui, hal tersebut bersumber dari permasalahan yang terjadi di dalam tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, sehingga belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebagai salah satu mekanisme untuk menjalankan kebijakan strategis roda pemerintahan.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

5 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

5 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

5 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

5 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

5 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

5 jam ago