Categories: NEWS

Elemen Masyarakat Desak DPRK Langsa Segera Lantik Wali Kota Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Masyarakat Kota Langsa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) akan memberikan surat peringatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat, Senin (21/04/2025), guna mendesak pihak terkait agar segera dilaksanakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Kota terpilih.

Sekretaris Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Langsa, Sukma Mutiara Taher, kepada Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pasangan Walikota Langsa terpilih sudah sah secara hukum ditetapkan oleh KIP setempat dan juga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Aksi somasi masyarakat sipil ini terjadi karena kecewa terhadap anggota DPRK Langsa yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya sehingga menghambat proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa hasil Pilkada Tahun 2024,” kata Sukma.

Sukma menyatakan, bahwa SOMASI mengganggap anggota DPRK Langsa lebih mementingkan diri pribadi dan keuntungannya masing-masing, dibandingkan bagaimana agar Pemerintah Kota Langsa berjalan normal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Atas hal itu, kami yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat sipil akan memberikan surat somasi dan diharapkan seluruh anggota DPRK Langsa harus berada di sekretariat DPRK Langsa pada Rabu 23 April 2025 untuk menerima surat somasi tersebut,” tegasnya.

“Jika ada oknum anggota DPRK yang tidak hadir dalam pemberian surat somasi tersebut, pihak SOMASI akan memberi tanda dan memperhitungkan kepada oknum anggota itu yang tidak ada ditempat pada hari Rabu pagi,” pungkasnya.

Adapun isi surat peringatan yang akan dilayangkan SOMASI Kota Langsa adalah:

  1. Segera melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra SE dan Muhammad Haikal Alfisyahrin ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025 – 2030, setelah diterimanya surat somasi ini atau dalam waktu sesingkat-singkatnya.
  2. Memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada masyarakat Kota Langsa atas keterlambatan pelantikan pasangan Walikota Langsa oleh Pimpinan DPRK Langsa dan juga Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPRK Langsa.
  3. Apabila dalam waktu 3 hari kerja sejak surat somasi ini diterima, tidak ada tanggapan dan tindakan nyata sebagaimana dimaksud, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai peraturan UU yang berlaku demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

Sebagai informasi, hampir setengah tahun sejak berlangsung Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 lalu, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana-M. Haikal tak kunjung terlaksanakan.

Diketahui, hal tersebut bersumber dari permasalahan yang terjadi di dalam tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, sehingga belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebagai salah satu mekanisme untuk menjalankan kebijakan strategis roda pemerintahan.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

1 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

1 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

5 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

6 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

10 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago