Categories: NEWS

Elemen Masyarakat Desak DPRK Langsa Segera Lantik Wali Kota Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Masyarakat Kota Langsa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) akan memberikan surat peringatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat, Senin (21/04/2025), guna mendesak pihak terkait agar segera dilaksanakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Kota terpilih.

Sekretaris Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Langsa, Sukma Mutiara Taher, kepada Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pasangan Walikota Langsa terpilih sudah sah secara hukum ditetapkan oleh KIP setempat dan juga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Aksi somasi masyarakat sipil ini terjadi karena kecewa terhadap anggota DPRK Langsa yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya sehingga menghambat proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa hasil Pilkada Tahun 2024,” kata Sukma.

Sukma menyatakan, bahwa SOMASI mengganggap anggota DPRK Langsa lebih mementingkan diri pribadi dan keuntungannya masing-masing, dibandingkan bagaimana agar Pemerintah Kota Langsa berjalan normal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Atas hal itu, kami yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat sipil akan memberikan surat somasi dan diharapkan seluruh anggota DPRK Langsa harus berada di sekretariat DPRK Langsa pada Rabu 23 April 2025 untuk menerima surat somasi tersebut,” tegasnya.

“Jika ada oknum anggota DPRK yang tidak hadir dalam pemberian surat somasi tersebut, pihak SOMASI akan memberi tanda dan memperhitungkan kepada oknum anggota itu yang tidak ada ditempat pada hari Rabu pagi,” pungkasnya.

Adapun isi surat peringatan yang akan dilayangkan SOMASI Kota Langsa adalah:

  1. Segera melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra SE dan Muhammad Haikal Alfisyahrin ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025 – 2030, setelah diterimanya surat somasi ini atau dalam waktu sesingkat-singkatnya.
  2. Memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada masyarakat Kota Langsa atas keterlambatan pelantikan pasangan Walikota Langsa oleh Pimpinan DPRK Langsa dan juga Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPRK Langsa.
  3. Apabila dalam waktu 3 hari kerja sejak surat somasi ini diterima, tidak ada tanggapan dan tindakan nyata sebagaimana dimaksud, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai peraturan UU yang berlaku demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

Sebagai informasi, hampir setengah tahun sejak berlangsung Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 lalu, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana-M. Haikal tak kunjung terlaksanakan.

Diketahui, hal tersebut bersumber dari permasalahan yang terjadi di dalam tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, sehingga belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebagai salah satu mekanisme untuk menjalankan kebijakan strategis roda pemerintahan.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

5 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

5 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

7 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

7 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

7 jam ago