Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Empat Pemuda Terpidana Pelecehan Seksual Dicambuk di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Empat pemuda terpidana pelecehan seksual menjalani eksekusi cambuk di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Selasa (15/9/2020).

Mereka yaitu Riki Aulia (22) dicambuk karena telah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 06 Agustus 2020. Pemuda ini dieksekusi sebanyak 105 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama lima bulan.

Berikutnya, Jufriadi (18) dicambuk karena telah melakukan jarimah perzinahan dan pelecehan terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 10 Agustus 2020. Dia dieksekusi sebanyak 100 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama 10 bulan.

Lalu Juanda (26) dicambuk karena telah melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 16 Januari 2020. Dia dieksekusi sebanyak 75 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama 15 bulan.

Terakhir, Zulfahmi (22) dicambuk karena telah melakukan jarimah perzinahan dan pelecehan seksual terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon 24 Oktober 2019. Dia dieksekusi sebanyak 35 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama lima bulan.

Kajari Aceh Utara, Pipuk menyebutkan dua diantara empat pemuda itu terpaksa menjalani perawatan medis setelah dieksekusi cambuk. Keduanya yaitu Riki Aulia dan Zulfahmi.

“Sedangkan dua terdakwa lainnya Jufriadi dikenakan tambahan 60 bulan penjara,dan Juanda 180 bulan penjara. Setelah eksekusi cambuk mereka kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon untuk menjalani hukuman penjara,” ujarnya.

Ditambahkan, selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kejari Aceh Utara sudah mengadakan tiga kali cambukan.

Pelaksanaan cambuk tersebut juga dikawal aparat Polres Aceh Utara dan Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Utara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polres Abdya Ungkap Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Anak Dibawah Umur

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus…

24 jam ago

Sempat Namanya Hilang, Novida Lulus SPPI dan Ikut Pelatihan di Rindam IM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salah seorang calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III tahun 2025,…

2 hari ago

Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Abdya Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…

2 hari ago

Beruang Serang Ternak di Abdya, Warga Minta BKSDA Bertindak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diliputi…

2 hari ago

Sebarkan Foto Tak Senonoh, Pria Asal Banten Ditangkap Satreskrim Polres Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…

2 hari ago

Amerika Serikat Jadi Negara Dengan Impor Paling Besar ke Provinsi Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Amerika Serikat menjadi negara yang mengimpor komoditas gas terbesar ke Indonesia…

2 hari ago