Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Empat Pemuda Terpidana Pelecehan Seksual Dicambuk di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Empat pemuda terpidana pelecehan seksual menjalani eksekusi cambuk di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Selasa (15/9/2020).

Mereka yaitu Riki Aulia (22) dicambuk karena telah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 06 Agustus 2020. Pemuda ini dieksekusi sebanyak 105 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama lima bulan.

Berikutnya, Jufriadi (18) dicambuk karena telah melakukan jarimah perzinahan dan pelecehan terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 10 Agustus 2020. Dia dieksekusi sebanyak 100 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama 10 bulan.

Lalu Juanda (26) dicambuk karena telah melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon pada 16 Januari 2020. Dia dieksekusi sebanyak 75 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama 15 bulan.

Terakhir, Zulfahmi (22) dicambuk karena telah melakukan jarimah perzinahan dan pelecehan seksual terhadap anak dan divonis berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan Makamah Syar’iah Lhoksukon 24 Oktober 2019. Dia dieksekusi sebanyak 35 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan selama lima bulan.

Kajari Aceh Utara, Pipuk menyebutkan dua diantara empat pemuda itu terpaksa menjalani perawatan medis setelah dieksekusi cambuk. Keduanya yaitu Riki Aulia dan Zulfahmi.

“Sedangkan dua terdakwa lainnya Jufriadi dikenakan tambahan 60 bulan penjara,dan Juanda 180 bulan penjara. Setelah eksekusi cambuk mereka kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon untuk menjalani hukuman penjara,” ujarnya.

Ditambahkan, selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kejari Aceh Utara sudah mengadakan tiga kali cambukan.

Pelaksanaan cambuk tersebut juga dikawal aparat Polres Aceh Utara dan Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Utara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

15 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

15 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

15 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

15 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

15 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

15 jam ago