Categories: NAGAN RAYANEWS

Empat Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Diringkus Polisi, Satu Excavator Diamankan

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus empat penambang emas tanpa izin (Ilegal Minning) di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Keempatnya masing-masing SY (34) warga Gampong Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dan MD (52) warga gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya. Kemudian AG (33) selaku operator dan RA (24) warga Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya sosialisasi terhadap masyarakat dengan cara memberikan peringatan melalui spanduk – spanduk dan brosur yang dipasang di setiap gampong dalam Kabupaten Nagan Raya.

“Keempat pelaku tersebut kita tangkap lantaran tidak menggubris himbauan larangan untuk tidak melakukan aktivitas tambang emas illegal di daerah itu,” ungkap AKP Machfud.

Selain pelaku yang diamankan, petugas juga turut menyita satu unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange, satu lembar ambal penyaring warna hijau serta dua buah indang alat pendulang emas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku penambang emas itu tidak dapat menunjukan atau memberikan surat izin terkait penambangan atau illegal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 158 UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NAGAN RAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Borong 4 Top CSR Awards 2025, SBI Tegaskan Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang merupakan anak usaha SIG, kembali meraih…

1 jam ago

10 Penyandang Disabilitas di Abdya Terima Bantuan Kursi Roda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 10 penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan…

2 jam ago

UIN Sultanah Nahrasiyah: Warisan Peradaban, Harapan Masa Depan

Oleh: Almira Keumala Ulfah, S.E., M, Si, Ak, CA., ASEAN CPA Tanggal 12 Juni menjadi…

4 jam ago

Jembatan Bereughang Alami Penurunan, Pengendara Cemas Melintas

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Jembatan di kawasan Keude Bereughang, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, mengalami…

22 jam ago

Sengketa 4 Pulau, Pemerintah Aceh Tegaskan Acuan 1992 Lebih Kuat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas penetapan status kepemilikan empat pulau di…

22 jam ago

DPRK Abdya Minta PT LKT Segera Realisasikan Tuntutan Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) merekomendasikan PT Lauser…

24 jam ago