Categories: NEWS

Gagahi Adik Ipar, Seorang Pria di Langsa Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria berinisial A (20), warga di salah satu kecamatan di Kota Langsa, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Analisaaceh.com, pelaku yang baru tiga bulan menikah dengan kakak kandung korban diduga melakukan tindak pidana tersebut sekitar seminggu yang lalu. Saat ini, pihak desa telah melaporkan terduga pelaku kepada polisi.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Langsa, AKP Sumasdiono, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa tersangka sudah diamankan di Mapolres Langsa.

“Benar,” kata singkat saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8) malam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Langsa, Amrawati, didampingi Kepala UPTD PPA Langsa, Putri Nahrisah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima rujukan dari Polres Langsa dan Dokter Forensik RSUD Langsa terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, kami menerima rujukan dari Polres Langsa dan Dokter Forensik RSUD Langsa tentang adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh abang ipar atau suami kakak kandung korban terhadap anak di bawah umur,” kata Amrawati, Minggu (11/8/2024).

Dia melanjutkan, laporan tersebut masuk pada Jumat, 9 Agustus 2024, dan kami segera menindaklanjutinya dengan langkah-langkah yang tepat dan komprehensif.

“Saat ini, korban sedang dalam pengawasan dan penanganan oleh petugas kami,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago