Hampir Sepuluh Tahun Terbengkalai, Yara Abdya Tagih Janji Plt Gubernur

Miswar memperlihatkan rakit yang digunakan warga untuk menyebrang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) menagih janji Plt Gubenur Aceh Nova Iriansyah terkait pembangunan jembatan Krueng (sungai) Teukuh yang berlokasi di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.

Diketahui, Plt Gubernur Aceh, Nova didampingi Bupati Abdya Akmal Ibrahim dan DPR RI asal Aceh Teuku Rifki Harsya pada November 2018 lalu pernah berjanji untuk membangun sungai tersebut paling telat tahun 2020 mendatang.

“Jembatan ini sudah terbengkalai hampir sepuluh tahun dan tak kunjung dibangun,” kata Miswar, Rabu, (9/10/2019).

Kata dia, jembatan tersebut sudah pernah masuk dalam anggaran Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) atau OTSUS 2018 sebesar Rp 10 Miliar, namun ditengah jalan anggarannya di alihkan ke pembangunan jembatan Mancang Riek di Desa Ujong Tanoh, Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten setempat.

Padahal masyarakat setempat, lanjutnya, sudah sangat membutuhkan jembatan itu untuk kelancaran transportasi menuju lahan pertanian dan perkebunan warga.

Menuru Miswar jalan dan jembatan mempunyai peranan penting dalam mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat sehingga terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana di atur dalam UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan.

“Masyarakat hingga saat ini masih mengandalkan rakit jika hendak menyebrang. kami akan kawal janji ini mengingat pembangunannya telah berulang kali gagal, karena jembatan ini menjadi urat nadi masyarakat di sini,” ungkapnya.

Selain itu, kata Miswar, pentingnya pembangunan jalan dan jembatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas angkutan barang dan jasa (orang) yang aman, nyaman, dan berdaya guna benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Abdya, khususnya masyarakat Kuala Batee.

“Keberadaan jembatan ini menjadi penting bagi masyarakat disini, setiap hari ada ratusan orang yang melintasi disungai ini dengan menggunakan rakit tradisional yang rawan kecelakaan. Kami menginginkan Abdya juga mendapat perhatian serius dari Plt Gubernur untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama dalam angkutan barang dan jasa,” terang Miswar.

Agar tidak mengabaikan janji, lanjutnya, YARA Abdya mengingatkan kepada Pemerintah Aceh dan Abdya bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas umum yang layak sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 34 ayat (3) UUD 45, pengabaian terhadap hak warga untuk mendapatkan fasilitas infrastuktur yang layak.

“Jembatan Krueng Teukuh ini merupakan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kuala Batee, oleh karena itu kami menunggu Pemerintah Aceh dan Pemkab Abdya untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut tahun 2020 ini” ujar Miswar.

Komentar
Artikulli paraprakKesehatan Program Prioritas Pemerintah Aceh
Artikulli tjetërGeliat Shabela “Perangi” Stunting di Aceh Tengah