Categories: NEWS

Identitas Dipalsukan, Remaja Aceh Dieksploitasi di Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja putri asal Aceh Besar berinisial PAF (16), yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia menggunakan dokumen palsu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Pur, menyampaikan bahwa korban berhasil diberangkatkan menggunakan identitas anak dari salah satu pelaku, RD (41). Dengan dokumen palsu tersebut, korban berhasil melewati pemeriksaan imigrasi meskipun belum memiliki KTP karena masih di bawah umur.

“Para pelaku memalsukan dokumen atas nama anak RD agar korban bisa diberangkatkan ke luar negeri,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Setibanya di Malaysia, korban diserahkan kepada seorang agen migran ilegal bernama Kak Su. Awalnya korban dijadikan asisten rumah tangga. Namun, karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, korban kemudian dipindahkan ke sebuah hotel dan dipaksa menjadi pekerja seks.

Berdasarkan penyelidikan, agen Kak Su menerima uang sebesar RM 25.000 (sekitar Rp96 juta) dari pihak hotel sebagai bayaran atas pengiriman korban. Selama hampir sebulan, korban dikurung di hotel tanpa gaji, kebebasan, maupun akses komunikasi.

Korban akhirnya berhasil menghubungi temannya melalui DM Instagram saat mendapat kesempatan memegang ponsel. Proses penyelamatan dilakukan dengan bantuan komunitas warga Aceh di Malaysia.

Satu pelaku lainnya, berinisial R, ditangkap di Pekanbaru saat hendak menyusul ke Malaysia. Ia diketahui menerima bayaran sebesar RM 5.000 (sekitar Rp15 juta) atas keterlibatannya dalam kasus ini.

“Dari hasil penyidikan, modus pemalsuan dokumen ini telah dilakukan pelaku sejak 2014. Jika korban belum memiliki identitas resmi, mereka menyiapkan KTP dan paspor palsu,” tambah Kapolresta.

Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang diberangkatkan dengan modus serupa. Tersangka lainnya, EN, masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Warga Seuneubok Pusaka Adukan Sengketa Lahan ke DPRA dan Wagub Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tokoh masyarakat Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan,…

2 jam ago

Asosiasi Otomotif Minta Perpanjangan Pajak Opsen di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Asosiasi Otomotif Aceh mengajukan permohonan kepada Pemerintah Aceh untuk memperpanjang kebijakan…

3 jam ago

Rumah Potong Hewan Pemkab Abdya Terbengkalai, Kadistanpan: Perlu Perbaikan Menyeluruh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

7 jam ago

Diduga Rem Blong, Truk Semen Terguling di Gunung Panjupian Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebuah truk tronton bermuatan semen terguling di tikungan tajam kawasan Gunung Panjupian,…

11 jam ago

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan…

1 hari ago

Pemerintah Aceh dan DPRA Serahkan Draf Revisi UUPA ke DPR RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah Aceh bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan…

1 hari ago