Categories: NEWS

Identitas Dipalsukan, Remaja Aceh Dieksploitasi di Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja putri asal Aceh Besar berinisial PAF (16), yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia menggunakan dokumen palsu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Pur, menyampaikan bahwa korban berhasil diberangkatkan menggunakan identitas anak dari salah satu pelaku, RD (41). Dengan dokumen palsu tersebut, korban berhasil melewati pemeriksaan imigrasi meskipun belum memiliki KTP karena masih di bawah umur.

“Para pelaku memalsukan dokumen atas nama anak RD agar korban bisa diberangkatkan ke luar negeri,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Setibanya di Malaysia, korban diserahkan kepada seorang agen migran ilegal bernama Kak Su. Awalnya korban dijadikan asisten rumah tangga. Namun, karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, korban kemudian dipindahkan ke sebuah hotel dan dipaksa menjadi pekerja seks.

Berdasarkan penyelidikan, agen Kak Su menerima uang sebesar RM 25.000 (sekitar Rp96 juta) dari pihak hotel sebagai bayaran atas pengiriman korban. Selama hampir sebulan, korban dikurung di hotel tanpa gaji, kebebasan, maupun akses komunikasi.

Korban akhirnya berhasil menghubungi temannya melalui DM Instagram saat mendapat kesempatan memegang ponsel. Proses penyelamatan dilakukan dengan bantuan komunitas warga Aceh di Malaysia.

Satu pelaku lainnya, berinisial R, ditangkap di Pekanbaru saat hendak menyusul ke Malaysia. Ia diketahui menerima bayaran sebesar RM 5.000 (sekitar Rp15 juta) atas keterlibatannya dalam kasus ini.

“Dari hasil penyidikan, modus pemalsuan dokumen ini telah dilakukan pelaku sejak 2014. Jika korban belum memiliki identitas resmi, mereka menyiapkan KTP dan paspor palsu,” tambah Kapolresta.

Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang diberangkatkan dengan modus serupa. Tersangka lainnya, EN, masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Longsor Tutup Jalan Beutong–Takengon, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Sementara

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kabupaten Nagan Raya sejak…

10 jam ago

Pengukuran Ulang Lahan Tol Sibanceh Tuntas, Hasilnya Segera Diumumkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelesaian permasalahan lahan pada proyek…

1 hari ago

Nekat Terobos Razia, L300 Bermuatan Durian Diamankan Petugas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil pick up bermuatan buah durian yang diangkut dari Sibolga…

2 hari ago

Menuju Status BLUD, 13 Puskesmas Abdya Jalani Penilaian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan…

2 hari ago

PKN II Angkatan XXIV LAN RI Aceh Dorong Reformasi Tata Kelola Dana Desa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketimpangan ekonomi antarwilayah yang terus melebar akibat belum optimalnya penggunaan dana…

2 hari ago

Kejari Aceh Jaya Limpahkan Perkara PT Pos ke Tipikor

Analisaaceh.com, Calang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana…

2 hari ago