Categories: NEWS

Identitas Dipalsukan, Remaja Aceh Dieksploitasi di Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja putri asal Aceh Besar berinisial PAF (16), yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia menggunakan dokumen palsu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Pur, menyampaikan bahwa korban berhasil diberangkatkan menggunakan identitas anak dari salah satu pelaku, RD (41). Dengan dokumen palsu tersebut, korban berhasil melewati pemeriksaan imigrasi meskipun belum memiliki KTP karena masih di bawah umur.

“Para pelaku memalsukan dokumen atas nama anak RD agar korban bisa diberangkatkan ke luar negeri,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Setibanya di Malaysia, korban diserahkan kepada seorang agen migran ilegal bernama Kak Su. Awalnya korban dijadikan asisten rumah tangga. Namun, karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, korban kemudian dipindahkan ke sebuah hotel dan dipaksa menjadi pekerja seks.

Berdasarkan penyelidikan, agen Kak Su menerima uang sebesar RM 25.000 (sekitar Rp96 juta) dari pihak hotel sebagai bayaran atas pengiriman korban. Selama hampir sebulan, korban dikurung di hotel tanpa gaji, kebebasan, maupun akses komunikasi.

Korban akhirnya berhasil menghubungi temannya melalui DM Instagram saat mendapat kesempatan memegang ponsel. Proses penyelamatan dilakukan dengan bantuan komunitas warga Aceh di Malaysia.

Satu pelaku lainnya, berinisial R, ditangkap di Pekanbaru saat hendak menyusul ke Malaysia. Ia diketahui menerima bayaran sebesar RM 5.000 (sekitar Rp15 juta) atas keterlibatannya dalam kasus ini.

“Dari hasil penyidikan, modus pemalsuan dokumen ini telah dilakukan pelaku sejak 2014. Jika korban belum memiliki identitas resmi, mereka menyiapkan KTP dan paspor palsu,” tambah Kapolresta.

Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang diberangkatkan dengan modus serupa. Tersangka lainnya, EN, masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gangguan Interkoneksi, 12 Kabupaten di Aceh Gelap Gulita

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh mengalami pemadaman listrik serentak pada Senin…

15 jam ago

Pernyataan Mualem Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Lingkungan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), baru-baru ini menyoroti persoalan tambang ilegal…

16 jam ago

Minat Warga Aceh Kerja Luar Negeri Capai 1.600 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Minat masyarakat Aceh untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Data…

22 jam ago

Haji Uma: Razia Plat BL oleh Gubsu Bisa Rusak Keharmonisan

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan…

2 hari ago

Seorang Lansia di Rukoh Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria lanjut usia berinisial BG (62), warga Gampong Rukoh, Kecamatan…

2 hari ago

Viral! Bobby Stop Truk Aceh, Suruh Ganti Plat BK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah aksinya menghentikan sebuah…

2 hari ago