Categories: NEWS

Identitas Dipalsukan, Remaja Aceh Dieksploitasi di Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja putri asal Aceh Besar berinisial PAF (16), yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia menggunakan dokumen palsu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Pur, menyampaikan bahwa korban berhasil diberangkatkan menggunakan identitas anak dari salah satu pelaku, RD (41). Dengan dokumen palsu tersebut, korban berhasil melewati pemeriksaan imigrasi meskipun belum memiliki KTP karena masih di bawah umur.

“Para pelaku memalsukan dokumen atas nama anak RD agar korban bisa diberangkatkan ke luar negeri,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Setibanya di Malaysia, korban diserahkan kepada seorang agen migran ilegal bernama Kak Su. Awalnya korban dijadikan asisten rumah tangga. Namun, karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, korban kemudian dipindahkan ke sebuah hotel dan dipaksa menjadi pekerja seks.

Berdasarkan penyelidikan, agen Kak Su menerima uang sebesar RM 25.000 (sekitar Rp96 juta) dari pihak hotel sebagai bayaran atas pengiriman korban. Selama hampir sebulan, korban dikurung di hotel tanpa gaji, kebebasan, maupun akses komunikasi.

Korban akhirnya berhasil menghubungi temannya melalui DM Instagram saat mendapat kesempatan memegang ponsel. Proses penyelamatan dilakukan dengan bantuan komunitas warga Aceh di Malaysia.

Satu pelaku lainnya, berinisial R, ditangkap di Pekanbaru saat hendak menyusul ke Malaysia. Ia diketahui menerima bayaran sebesar RM 5.000 (sekitar Rp15 juta) atas keterlibatannya dalam kasus ini.

“Dari hasil penyidikan, modus pemalsuan dokumen ini telah dilakukan pelaku sejak 2014. Jika korban belum memiliki identitas resmi, mereka menyiapkan KTP dan paspor palsu,” tambah Kapolresta.

Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang diberangkatkan dengan modus serupa. Tersangka lainnya, EN, masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Remaja Mata Ie Dapat Pelatihan Digital dan Menjahit

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan…

5 jam ago

WALHI Aceh Minta Bupati Aceh Timur Bertindak, Keselamatan Warga Diduga Terancam Aktivitas Medco

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak Bupati Aceh Timur segera…

6 jam ago

Eks Keuchik di Pidie Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara Terkait Korupsi Dana Desa Rp123 Juta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Keuchik Gampong Peureulak Busu, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, M.…

6 jam ago

Dua Terdakwa Gay Divonis 80 Kali Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh menjatuhkan vonis uqubat ta’zir cambuk sebanyak…

6 jam ago

Pendidikan Kader Ulama di Abdya, Langkah Konkret MPU Cetak Teungku Muda Sebagai Garda Depan Syariat Islam

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan…

6 jam ago

Presiden Prabowo Resmikan Satuan Teritorial Baru, lima Yonif TP dan Satu Brigif di Aceh

Analisaaceh.com, Bandung | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan 5 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif…

12 jam ago