Analisaaceh.com, Bireuen | Menyikapi perihal aksi demo mahasiswa yang dilakukan oleh Gerakan Almuslim Menuntut (GAM) beberapa hari silam, Rektor Universitas Almuslim, DR Amir Idris SE, M.Si, melalui Kabid Humas, Zulkifli M.Kom memberikan keterangan kepada wartawan saat dijumpai di Rektorat Almuslim, Kamis (14/11/2019).
Zulkifli menyebutkan, aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa beberapa hari belakangan dalam menyampaikan aspirasi itu merupakan hal yang wajar sesuai azas demokrasi yang dianut di Negara Kesatuan Republik indonesia.
“Sebenarnya tuntutan yang disuarakan adik-adik mahasiswa Al-Muslim merupakan suatu hal yang wajar, sesuai azas demokrasi yang kita anut, namun kita dalam aksi itu sangat mengharapakan tidak anarkis, kalau masih ada jalan musyawarah lebih bagus kita duduk berembuk antara anak dan orang tua,” ujarnya.
Ia melanjutkan, oleh karenanya, berkaitan dengan masalah PPA, penyaluran yang dilakukan ke semua mahasiswa penerima bantuan dana dari Kemendikti itu sudah sesuai, karena nantinya semua ada mekanisme pertanggung jawabannya.
“Kemarin, setelah perwakilan mahasiswa duduk bersama dengan pihak Rektor, dalam hal ini diwakili Wakil Rektor II dan III, alhamdulillah sudah ada titik terang dan solusi mengenai permasalahan dari beberapa tuntutan mahasiswa,” ungkapnya.
Kecuali itu, Zulkifli melanjutkan, hanya satu poin saja yang masih belum tercover di dalam rapat musyawarah, yakni mengenai tuntutan poin pertama, yaitu mengenai pembatalan SK Rektor.
“Hal itu dikarenakan untuk pencabutan ataupun pembatalan SK adalah hak mutlak perogrativ Rektor seutuhnya, tidak bisa dihandel apalagi diwakili oleh Warek, itu kapasitas kan sepenuhnya ada di pak Rektor,” kata Zulkifli.
Setelah koordinasi melalui sambungan telepon oleh ketua Yayasan dengan pak Rektor, Humas menjelaskan, beliau sangat serius menanggapi persoalan itu. Namun, dikarenakan beliau merupakan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang baru saja terpilih dan banyak kegiatan-kegiatan yang sifatnya krusial demi kepentingan masyarakat banyak tidak bisa ditinggalkan.
“Karena itu beliau harus menyelesaikannya terlebih dahulu urusan tersebut dan kemudian akan segera pulang ke Bireuen untuk mencari keputusan terbaik mengenai SK dimaksud,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar