ANALISAACEH.COM, TAKENGON | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah melakukan Inspeksi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, untuk memastikan jumlah mobil dinas yang dikuasai oleh Wakil Bupati Firdaus.
Inspeksi yang dilakukan anggota Dewan itu menyikapi sanggahan dari Wakil Bupati Aceh Tengah, bahwa mobil dinas yang dikuasai saat ini hanya berjumlah 3 unit, yaitu Alphard, Fortuner dan Inova untuk Wakil Ketua PKK.
Pihaknya dapat memastikan, jumlah mobil dinas yang dikuasai Wakil Bupati Aceh Tengah itu berjumlah 5 (lima) unit, di antaranya, Toyota New Alphard tahun 2019, Kijang Inova tahun 2019, Mitsubishi Double Cabin tahun 2016, Fortuner 2016 dan satu unit Inova 2014.
Baca Juga : Dewan Geram, Lima Mobil Dinas “Dikuasai” Wakil Bupati Aceh Tengah
“Menguasai 3 unit mobil saja sudah mengangkangi Permendagri Nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana prasarana pemerintah daerah, di mana disebutkan Wakil Bupati hanya boleh memiliki dua unit kendaraan operasional perorangan yaitu jenis Sedan 2200 CC dan jenis Zeep 2500 CC, jadi tidak boleh lima unit,” kata Wakil Pimpinan I DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan, usai menggelar Inspeksi di Dinas Kesehatan, Selasa (31/12/2019).
Pihaknya memastikan, mobil Double Cabin (mobil dinas milik Dinas Kesehatan-red) benar diperuntukan untuk Wakil Bupati Aceh Tengah melalui berita acara serah terima nomor: 028/2039/BAST/DINKES/2019. Mobil tersebut diserahkan pada tanggal 16 Februari 2019. Kepala Dinas Kesehatan Jayusman telah menyerahkan mobil itu kepada Sekretaris Daerah sebagai pihak pertama.
Baca Juga : Dituding ‘Kuasai’ Lima Mobil Dinas, Wakil Bupati Aceh Tengah; Itu Fitnah
“Dinas Kesehatan telah menyerahkan Mobil Double Cabin itu ke Sekda, dari Sekda Mobil tersebut diperuntukan untuk Wakil Bupati Aceh Tengah,” Kata Koordinator Komisi C itu.
Lanjutnya lagi, Mobil Inova tahun 2019 turut diserahkan kepada Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Tengah, melalui berita acara serah terima Nomor: 030/1690/BPKK/2019 tanggal 21 November 2019 yang lalu.
“Dari bagian umum, kini telah diperuntukan untuk Wakil Bupati Aceh Tengah, dan Toyota Alphard 2019 sudah kita ketahui bersama itu dikuasai oleh Wakil Bupati juga,” terang Politisi Partai Gerindra ini.
Begitupun dengan mobil Toyota Fortuner 2016 dan Toyota Inova 2016 kata Edi, melalui surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 814/634/UMUM/2018 kedua mobil itu dimiliki oleh Wakil Bupati Aceh Tengah dan Pamtup Wakil Bupati.
“Benar kendaraan dinas ada 5 unit dikuasai oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, kami sangat menyesalkan hal ini, pihak Aset harus meluruskan kembali permasalahan ini sehingga peruntukanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pinta Edi Kurniawan.
Selanjutnya kata dia, sebanyak 461 unit kendaraan operasional (roda 2 dan roda 4-red) menumpuk di Dinas Kesehatan. Pihaknya akan menertibkan kendaraan dinas itu dalam waktu dekat sehingga peruntukanya tepat sasaran.
“Sebahagian telah mengalami rusak berat dan ada yang tidak layak pakai, tujuanya untuk menginventarisir kembali aset-aset yang ada di Dinkes,” pinta Edi sembari berharap, aset kendaraan dinas yang ada di Wakil Bupati Aceh Tengah ditertibkan sesuai peruntukanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah Jayusman, SKM mengatakan, kedatangan DPRK ke kantornya itu untuk meluruskan aset yang ada. Ke depan pihaknya akan berbenah diri untuk memperbaiki aset sesuai dengan peruntukanya.
“Dari 461 kendaraan operasional di Dinkes dipastikan 70 persen masih ada, terakhir pengadaan roda 2 tahun 2008, kendaraan sebelum pengadaan itu kondisinya dipastikan tidak layak pakai lagi, rata-rata ada di Puskesmas dan di Bidan Desa, bukan di Dinas Kesehatan, kendaraan operasional dipastikan lebih banyak di pedalaman Aceh Tengah,” pungkas Jayusman.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar