Categories: NEWS

Jurnalis Kota Langsa Gelar Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Penyiaran

Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan Jurnalis tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta wartawan lainnya, melakukan aksi terkait revisi UU di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa pada, Senin (3/6/2024).

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (Kota Langsa) Mustafa Rani menyampaikan, aksi itu merupakan bentuk penolakan dari pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran meliputi ancaman kebebasan pers lewat larangan jurnalisme investigasi dan ambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Pasal 42 dan Pasal 50 B ayat 20).

“Hal ini akan mengancam kebebasan pers serta konten kreator maupun lembaga penyiaran dalam mengunggah konten informasi baik di internet maupun offline,” kata Mustafa Rani.

Maka dari itu, lanjutnya, Solidaritas Wartawan Kota Langsa secara tegas menolak pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran dan meminta DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

“Kita meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers dan meminta DPRK mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi bersama DPRK, Pangian Widodo Siregar menanggapi aksi tersebut dengan memberikan dukungan atas apa yang disampaikan jurnalis Kota Langsa untuk dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kita terima apa yang teman-teman wartawan sampaikan dan kita akan dukung untuk seterusnya dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi di pemerintahan pusat. Semoga apa yang disuarakan oleh kawan-kawan wartawan dapat dikabulkan oleh pihak DPR RI,” terang Maimul Mahdi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Wajib Coba! Kode Referral MOVA Bikin Belanja TikTok Shopee Dapat Cashback

Belanja di TikTok, Shopee dan Lazada Dapat Cashback dengan Aplikasi MOVA, Ini Kode Referral dan…

5 jam ago

Residivis Spesialis Pencurian Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang residivis pencurian berinisial SU (47), warga Gampong Beurawe, ditangkap Unit…

1 hari ago

Bawa 17,8 Kg Ganja, Mahasiswa Ditangkap di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang mahasiswa berinisial AN…

1 hari ago

Polisi Klarifikasi Dugaan Kasus di Warkop Muda Kopi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh memberikan klarifikasi terkait beredarnya narasi di media online…

1 hari ago

Aniaya IRT Saat Cekcok, Petani di Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang petani berinisial AB (42) warga Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala,…

2 hari ago

Tabrakan Tragis di Abdya, Pengemudi Becak Tewas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pria bernama Rizki Wahyudi warga Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot Kabupaten…

2 hari ago