Categories: Artikel

Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Hindari Lakukan ini Agar Bisa Lolos

Analisaaceh.com | Gelombang baru kartu prakerja (gelombang 8) resmi dibuka kemarin, 10 September 2020. Pastinya masyarakat antusias mengikuti program ini dan berusaha mendaftar. Namun, kerap kali pendaftar yang telah berusaha mendaftar malah tak kunjung lolos untuk mengikuti pelatihan.

Nah, ini dia penyebab yang membuat para pendaftar gagal atau tidak lolos uji kartu prakerja

  • Tidak Segera Mendaftar saat Gelombang Dibuka

Usahakan mendaftar langsung saat gelombang baru kartu prakerja dibuka. Setiap gelombang (batch) mempunyai kuota dan periode tertentu. Apabila pendaftar tidak segera mendaftar, maka kuota dari gelombang yang didaftar habis dan peluang lolos pun akan pupus. Namun, bagi pendaftar yang gagal seleksi karena kuota habis bisa mengikuti gelombang berikutnya tanpa harus mengulang pendaftaran dari awal.

  • Ketidaksesuaian Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Masalah ketidaksesuaian NIK dan KK dapat mempengaruhi banyak hal, salah satunya sulit melakukan pendaftaran kartu prakerja. Apabila mengalami hal tersebut, segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538. Para pendaftar yang mengalami hal ini juga dapat mengurus langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

  • Masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Sudah menghindari dua penyebab diatas, namun tidak lolos juga? Mungkin anda termasuk orang yang sebenarnya dilarang mendaftar kartu prakerja. Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja.

Kelompok tersebut terdiri dari; Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD. Selain tujuh kelompok diatas, apakah pendaftar terdampak pandemi covid-19 atau tidak juga menjadi pertimbangan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago