Categories: NEWS

Kejari Langsa Musnahkan Tiga Kapal Asing di Perairan Selat Malaka

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti berupa tiga unit Kapal Motor (KM) negara asing yang terjerat kasus illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis (29/9/2022) sore.

Tiga kapal dengan nomor KM 1790 GT. 64,17, KM PKFB 1280 GT.93,11 dan KM PKFB 1269 GT.97,71 itu merupakan hasil dari tiga perkara yang diamankan dari para terpidana Soe Tum, Thet Lwin dan Su Su, warga negara Myanmar.

Kajari Langsa Viva Hari Rustaman, SH melalui Kasi Pidum Edwardo SH, MH, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Langsa bahwa para terpidana secara sah dan terbukti bersalah telah melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.

“Ketiga unit kapal itu sebelumnya dibawa dengan cara ditarik dengan kapal lain ke tengah laut sekitar 9 mil dari Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang terletak di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” kata Edwardo.

Setelah sampai ke kawasan Selat Malaka, kemudian tiga kapal berbendera Malaysia tersebut berserta barang bukti lainnya seperti jaring penangkapan ikan jenis Trawl, GPS, kompas dan radio dimusnahkan dengan cara dibakar lalu ditenggelamkan hingga ke dasar laut.

“Untuk para terpidana sendiri dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp70 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu atau dua bulan.” pungkas Edwardo.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago