Categories: NEWS

Kejari Langsa Musnahkan Tiga Kapal Asing di Perairan Selat Malaka

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti berupa tiga unit Kapal Motor (KM) negara asing yang terjerat kasus illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis (29/9/2022) sore.

Tiga kapal dengan nomor KM 1790 GT. 64,17, KM PKFB 1280 GT.93,11 dan KM PKFB 1269 GT.97,71 itu merupakan hasil dari tiga perkara yang diamankan dari para terpidana Soe Tum, Thet Lwin dan Su Su, warga negara Myanmar.

Kajari Langsa Viva Hari Rustaman, SH melalui Kasi Pidum Edwardo SH, MH, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Langsa bahwa para terpidana secara sah dan terbukti bersalah telah melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.

“Ketiga unit kapal itu sebelumnya dibawa dengan cara ditarik dengan kapal lain ke tengah laut sekitar 9 mil dari Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang terletak di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” kata Edwardo.

Setelah sampai ke kawasan Selat Malaka, kemudian tiga kapal berbendera Malaysia tersebut berserta barang bukti lainnya seperti jaring penangkapan ikan jenis Trawl, GPS, kompas dan radio dimusnahkan dengan cara dibakar lalu ditenggelamkan hingga ke dasar laut.

“Untuk para terpidana sendiri dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp70 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu atau dua bulan.” pungkas Edwardo.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

18 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

18 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

20 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

20 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

20 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

20 jam ago