Categories: NASIONALNEWS

Kemenhub Buka Wacana Izinkan Bisnis Ojek Sepeda

Analisaaceh.com | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan memberikan peluang bagi bisnis ojek sepeda. Aturan ini tak melarang ojek sepeda untuk beroperasi.

“Dalam aturan ini justru diberikan peluang (bagi ojek sepeda),” ungkap Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto dalam konferensi pers virtual, Sabtu (19/9).

Ia menjelaskan, tiap pesepeda boleh mengangkut asalkan sepeda tersebut dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang. Jika tidak ada tempat duduk penumpang, maka pemerintah melarang pesepeda mengangkut penumpang.

“Di aturan disebut dilarang mengangkut penumpang kecuali disediakan tempat untuk angkut orang. Jadi (ojek sepeda) dimungkinkan,” ujar Pandu.

Terlebih, kata dia, masih banyak sepeda yang diproduksi dengan menyediakan tempat duduk di belakang. Dengan demikian, bukan hal yang aneh jika ada pesepeda yang mengangkut penumpang.

“Jadi saya rasa tidak menyalahi, justru bagus,” tutur Pandu.

Pemerintah memang baru saja merilis aturan soal keselamatan pesepeda. Beleid ini diterbitkan merespons banyaknya masyarakat yang bersepeda di tengah pandemi virus corona.

Pada Pasal 8 Permenhub Nomor PM 59 Tahun 2020 dituliskan bahwa pesepeda dilarang untuk dengan sengaja membiarkan sepeda ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan.

Pesepeda juga dilarang mengangkut penumpang, kecuali sepeda dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang sepeda. Lalu, pesepeda dilarang menggunakan atau mengoperasikan perangkat elektronik seluler saat berkendara kecuali dengan menggunakan piranti dengar.

Selain itu, pesepeda dilarang menggunakan payung saat berkendara, berdampingan dengan kendaraan lain kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas, dan berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

Sumber: CNNIndonesia.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anies – Muhaimin Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat Aceh

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…

6 jam ago

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…

6 jam ago

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

1 hari ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

1 hari ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

1 hari ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

1 hari ago