Categories: NEWS

Ketua Komisi I DPRA Usulkan Qanun Tambang Minyak Rakyat

Idi Rayeuk, Analisaaceh.com | Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengungkapkan bahwa Rancangan Qanun Tambang Rakyat sedang diperjuangkan untuk menyelesaikan persoalan tambang minyak di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun.

“Saya sendiri sudah berusaha berjuang agar tambang minyak rakyat tersebut menjadi legal, termasuk mengusulkan Qanun Tambang Rakyat yang saat ini sedang berproses di DPRA. Qanun ini sudah saya cek di Komisi III sedang harmonisasi dengan catatan yang diberikan kementerian terkait,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Iskandar menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan semata-mata agar rakyat dapat mencari rezeki dengan leluasa dan diakui oleh pemerintah. Sebelumnya, mereka akan diberikan pelatihan terkait keamanan dan lingkungan.

“Saya mendapat laporan bahwa banyak warga yang bergantung pada pengeboran minyak ini untuk mencari nafkah. Tidak hanya para penambang, tetapi juga warga yang dikenal sebagai tukang leles yang memanfaatkan hasil pengeboran untuk menghidupi keluarga mereka,” ujar Iskandar.

Iskandar khawatir, jika permasalahan ini terus terhambat, maka pengangguran akan bertambah dan angka kriminal juga bisa meningkat. Oleh sebab itu ia mengajak semua pihak untuk berpikir bagaimana mancari jalan keluar terbaik, agar rakyat kita bisa mencari nafkah sehingga tidak terancam kelaparan.

“Kita meminta semua pihak untuk Arif dan bijaksana soal pertambangan minyak rakyat yang ada di kawasan Aceh Timur, karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak,” terangnya.

“Pemerintah harus bijak, harus dilihat dari seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek kemanusiaan. Dimana selama ini, tambang minyak itu, tempat mereka menafkahi keluarganya. Kita belum bisa menyediakan lapangan kerja, maka yang sudah ada, jangan dihilangkan,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.

Sebelumnya diberitakan, WALHI Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan Aceh Timur segera mencari solusi terkait protes masyarakat Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, atas pengeboran sumur minyak di wilayah mereka.

Protes tersebut merupakan buntut dari dihentikannya pengeboran minyak oleh pihak kepolisian pada Selasa (10/9) lalu. Masyarakat juga meminta pertanggungjawaban atas dugaan pembuangan minyak hasil pengeboran ke sungai oleh oknum polisi yang menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar sungai.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

5 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago