Categories: NEWS

Ketua Komisi I DPRA Usulkan Qanun Tambang Minyak Rakyat

Idi Rayeuk, Analisaaceh.com | Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengungkapkan bahwa Rancangan Qanun Tambang Rakyat sedang diperjuangkan untuk menyelesaikan persoalan tambang minyak di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun.

“Saya sendiri sudah berusaha berjuang agar tambang minyak rakyat tersebut menjadi legal, termasuk mengusulkan Qanun Tambang Rakyat yang saat ini sedang berproses di DPRA. Qanun ini sudah saya cek di Komisi III sedang harmonisasi dengan catatan yang diberikan kementerian terkait,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Iskandar menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan semata-mata agar rakyat dapat mencari rezeki dengan leluasa dan diakui oleh pemerintah. Sebelumnya, mereka akan diberikan pelatihan terkait keamanan dan lingkungan.

“Saya mendapat laporan bahwa banyak warga yang bergantung pada pengeboran minyak ini untuk mencari nafkah. Tidak hanya para penambang, tetapi juga warga yang dikenal sebagai tukang leles yang memanfaatkan hasil pengeboran untuk menghidupi keluarga mereka,” ujar Iskandar.

Iskandar khawatir, jika permasalahan ini terus terhambat, maka pengangguran akan bertambah dan angka kriminal juga bisa meningkat. Oleh sebab itu ia mengajak semua pihak untuk berpikir bagaimana mancari jalan keluar terbaik, agar rakyat kita bisa mencari nafkah sehingga tidak terancam kelaparan.

“Kita meminta semua pihak untuk Arif dan bijaksana soal pertambangan minyak rakyat yang ada di kawasan Aceh Timur, karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak,” terangnya.

“Pemerintah harus bijak, harus dilihat dari seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek kemanusiaan. Dimana selama ini, tambang minyak itu, tempat mereka menafkahi keluarganya. Kita belum bisa menyediakan lapangan kerja, maka yang sudah ada, jangan dihilangkan,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.

Sebelumnya diberitakan, WALHI Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan Aceh Timur segera mencari solusi terkait protes masyarakat Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, atas pengeboran sumur minyak di wilayah mereka.

Protes tersebut merupakan buntut dari dihentikannya pengeboran minyak oleh pihak kepolisian pada Selasa (10/9) lalu. Masyarakat juga meminta pertanggungjawaban atas dugaan pembuangan minyak hasil pengeboran ke sungai oleh oknum polisi yang menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar sungai.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

3 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

21 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

22 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

22 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

1 hari ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

2 hari ago