Categories: NEWS

KIP Aceh Minta Maaf Soal Pernyataan Non Muslim Boleh Maju Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menyatakan bahwa pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh merujuk pada Qanun Aceh No 12 Tahun 2016.

Hal ini mengklarifikasi kekeliruan atas pernyataan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni yang menyatakan bahwa Non Muslim bisa maju sebagai Gubernur Aceh dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan tidak wajib membaca Al-Qur’an.

“Jadi pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur wajib memenuhi syarat sebagai mana dibuatkan dalam Qanun Aceh No 12 Tahun 2016, pasal 24,” ujarnya saat dikonfirmasi Analisaaceh.com Selasa (30/4/2024).

Dimana dalam pasal 24 disebutkan pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota harus memenuhi syarat salah satunya orang Aceh, beragama Islam, dan mampu membaca Al-Qur’an.

Oleh karena itu ia meminta maaf dan meminta agar pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota harus memenuhi syarat salah satunya orang Aceh, beragama Islam, dan mampu membaca Al-Qur’an merujuk ke Qanun yang telah ditentukan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Komisi IV DPRK Abdya Sebut Puskesmas Perlu Penjagaan Malam dan Pemerataan Dokter

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya),…

1 jam ago

Jemaah Haji Aceh Bakal dapat Biaya Hidup Sebesar 750 Riyal Saudi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setiap jemaah haji bakal mendapat biaya hidup atau living cost sebesar…

1 jam ago

Bupati Safaruddin Resmi Buka Turnamen Sepakbola HUT Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin membuka turnamen sepakbola dalam rangka…

1 jam ago

Penyandang Thalasemia di Aceh Masih Tinggi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Founder Yayasan Darah Untuk Aceh, Nurjannah Husien, mengatakan, hingga tahun 2025,…

7 jam ago

Zulkarnain Ungkap “Dosa Besar” Pj Bupati Terkait APBK 2024 Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dari Partai…

9 jam ago

Rumah Dibobol di Peukan Bada, Emas Korban Raib Hingga Rugi 280 Juta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembobolan dan pencurian di Lamlumpoek, Peukan…

10 jam ago