Kodam IM Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Imigran Rohingnya di Aceh Tamiang

Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimuthe saat konferensi pers mengungkapkan kasus perdagangan orang etnis Rohingnya. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) berhasil mengungkap dan membongkar jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam pengunkapan itu turut ditangkap satu pelaku berinisial MN (31) warga Dusun Pembangunan Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. MN diamankan pada 25 Januari 2023 malam pukul 22.20 WIB.

Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimuthe mengatakan, pengungkapan dan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari informasi tentang adanya dugaan sindikat TPPO imigran etnis Rohingya di Aceh Tamiang, kemudian tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak ke lokasi.

“Setelah menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus Desa Pembangunan untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi, tim gabungan beserta Kades dan Kadus tersebut kemudian menuju rumah MN, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan MN dengan posisi sedang bersembunyi di dalam kamar depan,” tuturnya, Jum’at (27/1/2023).

Hasil pemeriksaan terhadap MN, diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia.

Berdasarkan kronologisnya yang dijelaskan MN, kata Kolonel Inf. Aulia, bahwa pada akhir Desember 2022, MN dan istrinya HD dari Negara Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan Kapal Speed dengan biaya masing-masing 1500 Ringgit atau berkisar Rp5.286.462, kemudian pada Tanggal 30 Desember 2022 MN dan istrinya berangkat dari Dumai menuju Kota Medan.

Tanggal 31 Desember 2022 MN berangkat menuju Kabupaten Aceh Tamiang, setibanya di Aceh Tamiang MN dihubungi oleh D yang merupakan agen rohingya Tanjung Balai, guna menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan Rp7 juta.

“Pada tanggal 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dijemput dan dibawa oleh MN ke rumahnya, selanjutnya MN menghubungi E untuk mencari kendaraan guna mengantar tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai, untuk dibawa ke rumah sewa D,” ceritanya.

Selanjutnya dua orang lagi akan diberangkat ke Malaysia, saat di rumah sewa D terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut.

Pada tanggal 9 Januari 2023, MN menggunakan mobil Avanza dengan supir J kembali ke Tamiang bersama dengan S alias N dan bermalam selama dua hari di rumah MN, kemudian disewakan di rumah E di Aceh Tamiang selama kurang lebih tujuh hari.

Pada tanggal 13 Januari 2023, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari Gedung Imigrasi Lhokseumawe, kemudian tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama empat hari, dan dibawa ke Dumai menggunakan dua unit kendaraan Inova. Lalu diserahkan ke Loket berdasarkan arahan dari H, kemudian diserahkan dana transfer sebesarnya Rp19 Juta dan uang Rp20 juta kepada A di Dumai untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan dirumah HW mertua MN yaitu Handphone, buku tabungan bank BNI, kertas slip bukti transfer, kartu ATM, kartu BPJS, NPWP, uang tunai Rp130.000, dompet, satu lembar uang negara India sebesar 2 Rupe, 4 lembar kartu vaksin dari Negara Malaysia, kartu membership RS. Alpro Negara Malaysia, 1 buah pasport malaysia, 1 buah kertas pegadaian Kota Kuala Simpang,” sebutnya.

“Saat ini MN telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama – nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia,” pungkas Kolonel Inf, Aulia Fahmi Dalimuthe.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKomisi II DPRK Langsa Temukan Banyak Fasilitas Puskesmas Tak Layak dan Memprihatinkan
Artikulli tjetërPerkosa Dua Anak Tirinya, Seorang Ayah di Aceh Singkil Diringkus Polisi