Kominfo Blokir 15 Aplikasi Game Judi Online, Berikut Daftarnya

Ilustrasi judi online (foto: shutterstock

Analisaaceh.com | Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir dan memutuskan akses 15 aplikasi game online yang mengandung unsur perjudian.

Menkominfo, Johnny G. Plate, menerangkan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.

Baca Juga: Polri Sebut Akan Berantas Iklan Judi Slot Online di Media Sosial

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Menteri Johnny, Selasa (2/8).

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru oleh Kementerian Kominfo, terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

“Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022,” jelasnya.

15 aplikasi game judi yang diblokir tersebut yaitu Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online.

Kemudian Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Baca Juga: Nyambi Jadi Agen Chip Domino, Oknum PNS Dicambuk di Banda Aceh

Menteri Kominfo juga mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan perundang-undangan tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Menteri Johnny.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakSandiwara Aceh “Putroe Neng” dan “Ka Pungo Lom” Segera Tampil di Taman Seni dan Budaya
Artikulli tjetërBus Harapan Indah Kontra Innova di Aceh Timur, Dua Orang Meninggal Dunia