Categories: NEWS

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap Iqbal Suliansyah selaku anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Langsa, terbukti melanggar kode etik dan diberhentikan dari jabatannya, Selasa (14/5/2024).

Pembacaan putusan tersebut digelar di ruang sidang DKPP RI sekitar pukul 11.00 WIB, yang diketuai oleh J Kristiadi dengan anggota Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ST SH MSi, M Tio Aliansyah SH dan Lolly Suhenty SSosI MH.

Dalam putusannya DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya, dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Iqbal Suliansyah selaku anggota KIP Kota Langsa terhitung sejak putusan dibacakan.

Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama sejak putusan dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

Putusan sidang dengan nomor Perkara :17-PKE-DKPP/I/2024 itu merupakan hasil dari rapat pleno oleh kelima anggota DKPP RI.

Sebelumnya diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Langsa memvonis dua terdakwa akun Facebook bodong Usman Udin yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kamis (28/3/2024).

Vonis tersebut dijatuhkan kepada masing-masing terdakwa yakni Iqbal Suliyansah (36) selaku anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Langsa divonis hukuman penjara 1 tahun 8 bulan dan Fakhran S (26) 1 tahun 4 bulan.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Muallem, secara resmi…

1 jam ago

Ketua DPRK Langsa Tuding 3 Fraksi Penghambat Paripurna Pelantikan

Analisaaceh.com, Langsa | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari menyatakan, bahwa tiga…

1 jam ago

Wabup Zaman Akli Luncurkan Program Aceh Barat Daya Bebas Pasung

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli SSos, MM, resmi melakukan…

1 jam ago

Bejat! Lansia di Aceh Selatan Diduga Perkosa 2 Anak Dibawah Umur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria lanjut usia…

4 jam ago

Besok, Kloter Pertama Jemaah Haji Masuk Asrama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jemaah calon haji kloter pertama dijadwalkan mulai memasuki Asrama Haji pada…

1 hari ago

3 Unit Ruko di Sungai Raya Aceh Timur Ludes Terbakar

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Sebanyak tiga unit rumah toko (ruko) di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten…

1 hari ago