Categories: NEWS

LBH Banda Aceh Tangani Lima Korban Dukun Cabul di Pidie

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menangani lima laporan korban kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh seorang dukun di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Pelaku BTR (48) atau dikenal dengan Pesulap Hijau ini merupakan seorang dukun yang mengaku utusan Tuhan serta dapat mengobati pasien dengan cara tradisional.

Staf Operasional LBH Banda Aceh, Farah mengatakan bahwa pihaknya telah datang dan menemui para korban dari kebejatan dukun ini. Dari keterangan yang diperoleh bahwa yang menjadi korban berjumlah puluhan orang, namun yang berani melapor ke Polisi hanya sekitar lima orang.

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Pria 70 Tahun di Aceh Barat Ditangkap Polisi

“Mereka itu seperti dihipnotis oleh pelaku, ketika mereka ke situ, korban dikasih air sehingga nurut ke semua perkataan pelaku, bahkan ada yang jadi korban itu satu keluarga, anak, ibu dan kakak sepupu,” ujar Farah, Rabu (5/10/2022).

BTR (48) atau dikenal dengan Pesulap Hijau, terduga pelaku pelecehan dan pemerkosaan (Foto: Ist)

Dikatakan Farah, mayoritas yang menjadi korban adalah wanita yang sudah mempunyai suami, mereka diiming-iming dapat sembuh dari penyakit sehingga korban merasa yakin akan perkataan pelaku.

Baca Juga: Bejat! Pria 57 Tahun di Pidie ini Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Tetapi para korban tidak berani membuat laporan atas kebejatan dukun tersebut lantaran mereka berada di bawah ancaman.

”Ada yang diajak dan ikrarkan menjadi istrinya, padahal istrinya sendiri itu sudah ada enam atau tujuh orang. Salah satu korban mengakui ia pernah diajak untuk menjadi istrinya melalui telepon dan berhubungan badan, korban sempat menolak, namun pelaku mendatangi korban dan seakan menghipnotis korban sehingga korban terjebak,” jelas Farah.

Baca Juga: Usai Lecehkan Anak Bawah Umur, Pemuda Nagan Raya Serahkan Diri ke Polisi

LBH Banda Aceh telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan agar pelaku dapat dihukum atas perbuatan kejinya tersebut.

“Sekarang Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

3 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

3 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

6 hari ago