Categories: HukumNEWS

LSM Kompak Dukung Nilawati Usut Tuntas Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Koordinator LSM Koalisi masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Aceh Barat Daya (Abdya) Saharuddin, mendukung upaya Kajari Abdya Nilawati, SH,MH mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 Anggota DPRK wilayah itu yang merugikan negara mencapai Rp 1,3 miliar lebih.

Saharuddin meyakini Kajari baru Abdya mampu untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan kasus itu memang harus ditangani secara profesional, apalagi isu kasus tersebut bisa dikatakan bukan hanya menjadi perbincangan masyarakat Abdya saja melainkan juga sudah menjadi sorotan tingkat nasional.

“Kasus ini kalau memang benar bisa dikatakan pemecah rekor tingkat nasional yang menyeret 24 anggota dewan terhormat atas kasus korupsi,” kata Sahar dalam rilis yang diterima analisaaceh.com, Sabtu, (9/11/2019).

Kata dia, selain melibatkan 24 anggota DPRK Abdya, kasus tersebut juga telah membawa nama salah satu Maskapai penerbangan terkenal di Indonesia yang mana dalam temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.

Temuan tersebut, lanjutnya, terkait dengan dugaan pemalsuan Boarding Pass. Maka bisa dikatakan kasus ini menjadi sorotan nasional.

“Maka kita berharap pihak Kejari abdya memang harus lebih Profesional dalam menangani temuan audit BPK tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Dugaan SPPD Fiktif Kado Untuk Kajari, Nilawati: Akan Saya Lanjutkan

Dikatakan Sahar, kalau memang temuan audit BPK tersebut benar dan terbukti, maka kasus ini bisa disangkan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 263 dan pasal 416 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.

Pihaknya berharap pihak Kejari Abdya agar lebih terbuka terkait hasil pemeriksaan terhadap salah satu maskapai Indonesia dan tempat kunjungan lainnya yang telah dilakukan selama ini.

“Kalau memang sudah memenuhi unsur dan alat bukti, Kajari tidak usah segan-segan untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan biar nampak Kejari Abdya lebih profesional dan tidak muncul dugaan atau anggapan yang bukan-bukan dari masyarakat,” imbuh Koordinator Kompak.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

3 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago