Koordinator Lsm Kompak Saharuddin (kiri) sedang berbincang-bincang dengan Kajari Abdya Nilawati, SH,MH (Kanan)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Koordinator LSM Koalisi masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Aceh Barat Daya (Abdya) Saharuddin, mendukung upaya Kajari Abdya Nilawati, SH,MH mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 Anggota DPRK wilayah itu yang merugikan negara mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
Saharuddin meyakini Kajari baru Abdya mampu untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan kasus itu memang harus ditangani secara profesional, apalagi isu kasus tersebut bisa dikatakan bukan hanya menjadi perbincangan masyarakat Abdya saja melainkan juga sudah menjadi sorotan tingkat nasional.
“Kasus ini kalau memang benar bisa dikatakan pemecah rekor tingkat nasional yang menyeret 24 anggota dewan terhormat atas kasus korupsi,” kata Sahar dalam rilis yang diterima analisaaceh.com, Sabtu, (9/11/2019).
Kata dia, selain melibatkan 24 anggota DPRK Abdya, kasus tersebut juga telah membawa nama salah satu Maskapai penerbangan terkenal di Indonesia yang mana dalam temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.
Temuan tersebut, lanjutnya, terkait dengan dugaan pemalsuan Boarding Pass. Maka bisa dikatakan kasus ini menjadi sorotan nasional.
“Maka kita berharap pihak Kejari abdya memang harus lebih Profesional dalam menangani temuan audit BPK tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Dugaan SPPD Fiktif Kado Untuk Kajari, Nilawati: Akan Saya Lanjutkan
Dikatakan Sahar, kalau memang temuan audit BPK tersebut benar dan terbukti, maka kasus ini bisa disangkan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 263 dan pasal 416 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.
Pihaknya berharap pihak Kejari Abdya agar lebih terbuka terkait hasil pemeriksaan terhadap salah satu maskapai Indonesia dan tempat kunjungan lainnya yang telah dilakukan selama ini.
“Kalau memang sudah memenuhi unsur dan alat bukti, Kajari tidak usah segan-segan untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan biar nampak Kejari Abdya lebih profesional dan tidak muncul dugaan atau anggapan yang bukan-bukan dari masyarakat,” imbuh Koordinator Kompak.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar