Koordinator Lsm Kompak Saharuddin (kiri) sedang berbincang-bincang dengan Kajari Abdya Nilawati, SH,MH (Kanan)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Koordinator LSM Koalisi masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Aceh Barat Daya (Abdya) Saharuddin, mendukung upaya Kajari Abdya Nilawati, SH,MH mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 Anggota DPRK wilayah itu yang merugikan negara mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
Saharuddin meyakini Kajari baru Abdya mampu untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan kasus itu memang harus ditangani secara profesional, apalagi isu kasus tersebut bisa dikatakan bukan hanya menjadi perbincangan masyarakat Abdya saja melainkan juga sudah menjadi sorotan tingkat nasional.
“Kasus ini kalau memang benar bisa dikatakan pemecah rekor tingkat nasional yang menyeret 24 anggota dewan terhormat atas kasus korupsi,” kata Sahar dalam rilis yang diterima analisaaceh.com, Sabtu, (9/11/2019).
Kata dia, selain melibatkan 24 anggota DPRK Abdya, kasus tersebut juga telah membawa nama salah satu Maskapai penerbangan terkenal di Indonesia yang mana dalam temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.
Temuan tersebut, lanjutnya, terkait dengan dugaan pemalsuan Boarding Pass. Maka bisa dikatakan kasus ini menjadi sorotan nasional.
“Maka kita berharap pihak Kejari abdya memang harus lebih Profesional dalam menangani temuan audit BPK tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Dugaan SPPD Fiktif Kado Untuk Kajari, Nilawati: Akan Saya Lanjutkan
Dikatakan Sahar, kalau memang temuan audit BPK tersebut benar dan terbukti, maka kasus ini bisa disangkan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 263 dan pasal 416 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.
Pihaknya berharap pihak Kejari Abdya agar lebih terbuka terkait hasil pemeriksaan terhadap salah satu maskapai Indonesia dan tempat kunjungan lainnya yang telah dilakukan selama ini.
“Kalau memang sudah memenuhi unsur dan alat bukti, Kajari tidak usah segan-segan untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan biar nampak Kejari Abdya lebih profesional dan tidak muncul dugaan atau anggapan yang bukan-bukan dari masyarakat,” imbuh Koordinator Kompak.
Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…
Komentar