Categories: HukumNEWS

LSM Kompak Dukung Nilawati Usut Tuntas Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Koordinator LSM Koalisi masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Aceh Barat Daya (Abdya) Saharuddin, mendukung upaya Kajari Abdya Nilawati, SH,MH mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 Anggota DPRK wilayah itu yang merugikan negara mencapai Rp 1,3 miliar lebih.

Saharuddin meyakini Kajari baru Abdya mampu untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan kasus itu memang harus ditangani secara profesional, apalagi isu kasus tersebut bisa dikatakan bukan hanya menjadi perbincangan masyarakat Abdya saja melainkan juga sudah menjadi sorotan tingkat nasional.

“Kasus ini kalau memang benar bisa dikatakan pemecah rekor tingkat nasional yang menyeret 24 anggota dewan terhormat atas kasus korupsi,” kata Sahar dalam rilis yang diterima analisaaceh.com, Sabtu, (9/11/2019).

Kata dia, selain melibatkan 24 anggota DPRK Abdya, kasus tersebut juga telah membawa nama salah satu Maskapai penerbangan terkenal di Indonesia yang mana dalam temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.

Temuan tersebut, lanjutnya, terkait dengan dugaan pemalsuan Boarding Pass. Maka bisa dikatakan kasus ini menjadi sorotan nasional.

“Maka kita berharap pihak Kejari abdya memang harus lebih Profesional dalam menangani temuan audit BPK tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Dugaan SPPD Fiktif Kado Untuk Kajari, Nilawati: Akan Saya Lanjutkan

Dikatakan Sahar, kalau memang temuan audit BPK tersebut benar dan terbukti, maka kasus ini bisa disangkan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 263 dan pasal 416 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.

Pihaknya berharap pihak Kejari Abdya agar lebih terbuka terkait hasil pemeriksaan terhadap salah satu maskapai Indonesia dan tempat kunjungan lainnya yang telah dilakukan selama ini.

“Kalau memang sudah memenuhi unsur dan alat bukti, Kajari tidak usah segan-segan untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan biar nampak Kejari Abdya lebih profesional dan tidak muncul dugaan atau anggapan yang bukan-bukan dari masyarakat,” imbuh Koordinator Kompak.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

10 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

10 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

12 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

14 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

14 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

17 jam ago