Categories: NEWS

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Terdakwa Korupsi Lahan di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Tamiang terhadap putusan bebas Tengku Yusni dan Mursil.

Keduanya terlibat dalam tindak pidana korupsi penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Desa Jaya Alur Meranti dan Alur Jambu

Mursil merupakan mantan Bupati Aceh Tamiang, sedangkan Tengku Yusni adalah Direktur PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Alur Meranti.

Keputusan ini merupakan hasil permohonan kasasi JPU yang diajukan pada 8 Maret 2024 atas putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh yang sebelumnya membebaskan kedua terdakwa dari dakwaan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, Tengku Yusni dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

“Serta denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp900 juta subsider 1 tahun penjara,” paparnya, Kamis (19/12/2024).

Sementara itu, H. Mursil dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp90 juta subsider 5 bulan penjara.

“Putusan Mahkamah Agung ini akan segera dieksekusi setelah rilis pemberitahuan diterima oleh pihak JPU,” tambahnya.

Kedua terpidana akan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani hukuman, dan barang bukti akan dieksekusi sesuai amar putusan.

Sementara terdakwa lainnya yaitu Tengku Rusli dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp5,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

Berdasarkan amar putusan MA, kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

15 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

16 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

16 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

22 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

2 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

2 hari ago