Categories: NEWS

Mantan Kadis Pendidikan Aceh Tengah Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Perkara Korupsi APE

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menuntut tiga terdakwa kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dengan dengan 3 Tahun 6 Bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Antoni Mustaqbal dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh pada Kamis (4/1/2024).

“Menuntut Ridha Udin Suku dengan penjara selama 3 tahun 6 bulan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan juga membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 4 dan uang pengganti sebesar Rp45 juta,” baca Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian lanjut JPU, apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu 1 bulan, maka harta benda akan disita untuk menutupi kerugian negara, apabila tidak mencukupi maka di penjara selama 2 tahun,” baca JPU.

Kemudian untuk terdakwa Uswatuddin Bin Alm M. Kasim selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh tengah merangkap sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dituntut hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

“Juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan, kemudian juga mewajibkan uang pengganti sebesar Rp151 yang sudah dibayar,” baca JPU.

Kemudian terdakwa Moch. Jueni, S.hut Bin Alm. Momo Achmad selaku Direktur Cv. Megawana Inti dituntut dengan 3 tahun 6 bulan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan, kemudian uang pengganti sebesar Rp91 juta.

Dalam hal ini, ketiga terdakwa ini terlibat dalam kasus Korupsi APE dalam dan Luar TK/PAUD Se Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2019 dan didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) telah membayar uang pengganti.

Dalam proyek pengadaan tersebut, ada dua item yang terlibat yakni APE indoor dan APE outdoor dengan alokasi anggaran masing-masing Rp2,5 miliar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

10 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

10 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

12 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

14 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

14 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

17 jam ago