Dua pemuda yang berprofesi sebagai nelayan diamankan Polisi di Langsa terkait kepemilikan sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Dua pemuda berinisial AG (25) dan AJ (21) warga Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur dibekuk Polisi lantaran memiliki narkoba jenis sabu.
Kedua pemuda yang berprofesi sebagai nelayan ini diamankan petugas pada Sabtu (02/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Pelaku Khalwat di Langsa Dicambuk 100 Kali
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkoba terjadi di daerah Kecamatan Langsa Timur.
“Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga ada mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Imam, Minggu (3/4).
Baca Juga: Pengedar Sabu di Langsa Dibekuk Polisi
Keduanya ditangkap di pinggir jalan Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram.
“Kedua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman. (Chairul)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…
Komentar