Categories: NEWS

MS Blangpidie Damaikan 7 Pasangan dari 41 Kasus Cerai

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahkamah Syariah Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat angka perceraian sebanyak 41 kasus selama tiga bulan pertama sejak Januari hingga Maret tahun 2025. Namun, dari jumlah tersebut, tujuh pasangan berhasil dipertahankan melalui proses mediasi.

Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Muhammad Nawawi mengatakan, MS Blangpidie menerima 41 kasus perceraian, diantaranya 26 kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri dan 8 kasus cerai talak yang digugat oleh suami. Dari jumlah itu, 7 pasangan berhasil berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengharmoniskan kembali tujuh pasangan yang sebelumnya menggugat perceraian. Ini adalah hasil kerja keras tim selama tiga bulan terakhir,” kata Muhammad Nawawi, Kamis (24/4/2025).

Nawawi menyebutkan, penyebab utama kasus perceraian yang ditangani pihaknya meliputi perselisihan, pertengkaran, zina, penyalahgunaan alkohol, meninggalkan pasangan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, dengan pendekatan mediasi yang tepat, sejumlah pasangan berhasil mendapatkan kembali keharmonisan.

“Mediasi adalah upaya penting dalam menjaga keutuhan keluarga dan mengurangi angka perceraian. Ini menjadi komitmen kami untuk terus mendukung pasangan suami-istri agar tetap bersama,” ujar Nawawi.

Menurutnya, keberhasilan mediasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat sebagai langkah yang positif untuk menjaga nilai-nilai keluarga dan mengurangi angka perceraian.

Lebih lanjut, kata Nawawi, pendekatan mediasi yang dilakukan tersebut melibatkan penyelesaian konflik secara damai dengan mendengarkan keluhan kedua belah pihak, memberikan saran yang konstruktif, serta mendorong pasangan untuk kembali membangun komunikasi yang sehat.

“Mediasi tidak hanya berfungsi sebagai alternatif penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kembali hubungan yang telah retak. Kami percaya bahwa keluarga adalah pilar penting dalam masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menjaga keutuhannya,” sebutnya.

Nawawi menyampaikan, keberhasilan ini menjadi harapan bagi Mahkamah Syariah Blangpidie untuk terus memaksimalkan pendekatan mediasi dalam kasus-kasus perceraian yang akan datang.

“Dengan meningkatnya tantangan rumah tangga di era modern, upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi banyak pasangan yang menghadapi kesulitan dalam hubungan mereka,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 jam ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

4 jam ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

1 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

1 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

1 hari ago