Categories: NEWS

MS Blangpidie Damaikan 7 Pasangan dari 41 Kasus Cerai

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahkamah Syariah Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat angka perceraian sebanyak 41 kasus selama tiga bulan pertama sejak Januari hingga Maret tahun 2025. Namun, dari jumlah tersebut, tujuh pasangan berhasil dipertahankan melalui proses mediasi.

Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Muhammad Nawawi mengatakan, MS Blangpidie menerima 41 kasus perceraian, diantaranya 26 kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri dan 8 kasus cerai talak yang digugat oleh suami. Dari jumlah itu, 7 pasangan berhasil berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengharmoniskan kembali tujuh pasangan yang sebelumnya menggugat perceraian. Ini adalah hasil kerja keras tim selama tiga bulan terakhir,” kata Muhammad Nawawi, Kamis (24/4/2025).

Nawawi menyebutkan, penyebab utama kasus perceraian yang ditangani pihaknya meliputi perselisihan, pertengkaran, zina, penyalahgunaan alkohol, meninggalkan pasangan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, dengan pendekatan mediasi yang tepat, sejumlah pasangan berhasil mendapatkan kembali keharmonisan.

“Mediasi adalah upaya penting dalam menjaga keutuhan keluarga dan mengurangi angka perceraian. Ini menjadi komitmen kami untuk terus mendukung pasangan suami-istri agar tetap bersama,” ujar Nawawi.

Menurutnya, keberhasilan mediasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat sebagai langkah yang positif untuk menjaga nilai-nilai keluarga dan mengurangi angka perceraian.

Lebih lanjut, kata Nawawi, pendekatan mediasi yang dilakukan tersebut melibatkan penyelesaian konflik secara damai dengan mendengarkan keluhan kedua belah pihak, memberikan saran yang konstruktif, serta mendorong pasangan untuk kembali membangun komunikasi yang sehat.

“Mediasi tidak hanya berfungsi sebagai alternatif penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kembali hubungan yang telah retak. Kami percaya bahwa keluarga adalah pilar penting dalam masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menjaga keutuhannya,” sebutnya.

Nawawi menyampaikan, keberhasilan ini menjadi harapan bagi Mahkamah Syariah Blangpidie untuk terus memaksimalkan pendekatan mediasi dalam kasus-kasus perceraian yang akan datang.

“Dengan meningkatnya tantangan rumah tangga di era modern, upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi banyak pasangan yang menghadapi kesulitan dalam hubungan mereka,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

DPRK Abdya dan Apkasindo Minta Bupati Tertibkan PKS Soal Harga Sawit

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi…

39 menit ago

Pemko Banda Aceh Segel dan Tutup Permanen Daycare di Lamgugob

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel sekaligus menutup permanen sebuah tempat…

41 menit ago

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang perempuan berinisial DS (24) sebagai…

42 menit ago

Pemangkasan JKA Dinilai Berisiko Tanpa Data Akurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana Pemerintah Aceh memangkas jumlah penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai…

43 menit ago

Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Minta Satpam Dievaluasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah…

45 menit ago

Wisuda Perdana UIN SUNA Lhokseumawe Angkatan XII, 760 Lulusan Dikukuhkan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mencatatkan sejarah baru dengan menggelar…

12 jam ago