Categories: NEWS

MS Blangpidie Damaikan 7 Pasangan dari 41 Kasus Cerai

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahkamah Syariah Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat angka perceraian sebanyak 41 kasus selama tiga bulan pertama sejak Januari hingga Maret tahun 2025. Namun, dari jumlah tersebut, tujuh pasangan berhasil dipertahankan melalui proses mediasi.

Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Muhammad Nawawi mengatakan, MS Blangpidie menerima 41 kasus perceraian, diantaranya 26 kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri dan 8 kasus cerai talak yang digugat oleh suami. Dari jumlah itu, 7 pasangan berhasil berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengharmoniskan kembali tujuh pasangan yang sebelumnya menggugat perceraian. Ini adalah hasil kerja keras tim selama tiga bulan terakhir,” kata Muhammad Nawawi, Kamis (24/4/2025).

Nawawi menyebutkan, penyebab utama kasus perceraian yang ditangani pihaknya meliputi perselisihan, pertengkaran, zina, penyalahgunaan alkohol, meninggalkan pasangan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, dengan pendekatan mediasi yang tepat, sejumlah pasangan berhasil mendapatkan kembali keharmonisan.

“Mediasi adalah upaya penting dalam menjaga keutuhan keluarga dan mengurangi angka perceraian. Ini menjadi komitmen kami untuk terus mendukung pasangan suami-istri agar tetap bersama,” ujar Nawawi.

Menurutnya, keberhasilan mediasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat sebagai langkah yang positif untuk menjaga nilai-nilai keluarga dan mengurangi angka perceraian.

Lebih lanjut, kata Nawawi, pendekatan mediasi yang dilakukan tersebut melibatkan penyelesaian konflik secara damai dengan mendengarkan keluhan kedua belah pihak, memberikan saran yang konstruktif, serta mendorong pasangan untuk kembali membangun komunikasi yang sehat.

“Mediasi tidak hanya berfungsi sebagai alternatif penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kembali hubungan yang telah retak. Kami percaya bahwa keluarga adalah pilar penting dalam masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menjaga keutuhannya,” sebutnya.

Nawawi menyampaikan, keberhasilan ini menjadi harapan bagi Mahkamah Syariah Blangpidie untuk terus memaksimalkan pendekatan mediasi dalam kasus-kasus perceraian yang akan datang.

“Dengan meningkatnya tantangan rumah tangga di era modern, upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi banyak pasangan yang menghadapi kesulitan dalam hubungan mereka,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago