Categories: NEWS

Panwaslih Kota Langsa Imbau Parpol Turunkan APK Secara Mandiri

Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menghimbau kepada Partai Politik (Politik) dan peserta pemilu 2024, untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, didampingi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Marida Fitriani dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas dan Humas, Sri Wahyuni, saat ditemui Analisaaceh.com, Kamis (2/11/2023).

“Semua APK yang saat ini sudah terpasang di berbagai tempat dan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum agar dapat ditertibkan atau diturunkan secara mandiri dengan batas waktu selambat-lambatnya pada hari Sabtu 4 November 2023,” kata Taufiqurrahman.

Lanjut Taufiqurrahman, apabila sampai dengan Sabtu 4 November 2023, APK yang dimaksud belum ditertibkan, maka pihak Panwaslih Kota Langsa dan instansi yang berwenang akan melaksanakan penertiban alat peraga tersebut.

“Hal ini menindaklanjuti Surat Ketua Panwaslih Aceh imbauan kedua No :231/PM.00.01/K. AC/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh sebagaimana yang diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan PKPU No. 20 Tahun 2023,” ungkap Taufiqurrahman.

Ketua Panwaslih Kota Langsa, menjelaskan bahwa APK baru bisa dipakai kembali sesuai dengan tahapan kampanye, yaitu pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2023 sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Kita menghimbau kepada partai politik untuk menurunkan semua alat peraga kampanye yang saat ini sudah terpasang secara mandiri, namun jika tidak diturunkan, maka Panwaslih Kota Langsa bersama Pemerintah Daerah, akan melakukan penertiban terkait dengan APK,” pungkas Taufikurrahman.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polres Langsa Musnahkan 23 Kg Barang Bukti Ganja dan Sabu

Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa memusnahkan 23 kilogram barang bukti narkotika dengan jenis ganja dan…

49 menit ago

BKPSDM Abdya Umumkan Jadwal Tes Seleksi PPPK Tahap II

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

18 jam ago

HMI Demo PLN Langsa Tuntut Transparansi dan Kompensasi

Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Langsa, menggelar…

21 jam ago

Warga dan Mahasiswa Demo PT LKT soal Limbah Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi menggelar unjuk rasa ke PT Lauser Karya…

21 jam ago

3 Tersangka Prostitusi Online di Lhokseumawe Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi online…

21 jam ago

Direktur Kadin: Pasar Aceh Perlu Konsep Baru, 285 Toko Tak Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh, Muhammad…

1 hari ago