Karben (46) tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Ensudin Marbun (38) saat dirawat di RSUD Sahudin Kutacane. (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Kutacane | Karben (46) tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Ensudin Marbun (38) kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sahudin Kutacane.
Tersangka sebelumnya ditangkap pada Selasa (30/8) di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara setelah sempat menjadi DPO kepolisian.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, SH., MH saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com mengatakan, tersangka Karben dirawat secara intensif di RSUD Sahuddin Kutacane sejak tiga hari yang lalu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Dibekuk Polisi
Saat diamankan, kata Kasat Reskrim, tersangka memang dalam kondisi sakit dan bahkan sempat menjalani perawatan di RSU Porsea Sumatera Utara.
“Berdasarkan diagnosa dokter bahwa tersangka mengalami penyakit gagal ginjal sehingga diperlukan cuci darah (Hemodialisa),” kata Muhammad Jabir, Jum’at (2/9/2022).
Tersangka akan dilakukan proses pemeriksaan setelah kondisinya membaik dan pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan selama perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara
“Kita terus memantau perkembangan kesehatan tersangka selama perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Karben diduga membacok Ensudin Marbun (38) warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara hingga tewas bersimbah darah pada Selasa (2/8/2022) lalu.
Baca Juga: Seorang Warga Aceh Tenggara Tewas Dibacok
Korban dibacok saat sedang mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (30/8) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar